Selasa, 15 November 2016

Ilmu Sosial Budaya Dasar


BAB 1
HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ISBD
Ilmu budaya adalah suatu ilmu pengetahuan menganai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai makhluk berbudaya. Masalah-masalah yang menyertai sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
A.    Pengertian Ilmu Sosial Budaya Dasar
Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya, dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya.
Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah sebagai integrasi ISD dan IBD yang memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada mahasiswa sehingga mampu mengkaji masalah sosial dan kemanusiaan dan budaya, selanjutnya mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan, dan budya sekaligus pula memberi dasar pendekatan yang bersumber dari dasar-dasar ilmu sesuai yang terintegrasi.
B.     Latar Belakang Pentingnya ISBD
Ada 4 (empat) landasan yang melatarbelakangi pentingnya dalam mempelajari ISBD, yaitu :
1.      Landasan Historis
a.       Nenek moyang kita beragama terbukti dengan peninggalan sejarah.
b.      Memiliki warisan budaya dan peradaban tinggi
c.       Bangsa Indonesia di kenal sebagai bangsa yang ramah, cinta damai, toleran dan bergotong royong.
2.      Landasan Filosofis
a.       Bangsa Indonesia memiliki filsafah hidup pancasila.
b.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
c.       Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
d.      Persatuan Indonesia.
e.       Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
f.       Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3.      Konteks Karakter Bangsa
a.       UUD 1945 Pasal 30, 31.
b.      UU No. 20 TH 2003 tentang sisdiknas.
4.      Landasan Pedagogis
a.       Mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, diperlikan suatu proses secara terencana, terus-menerus dan berkesinambungan.
b.      Kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan, nilai religi, dan sosial budaya.
c.       Dalam pergaulan global, perlu mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang beragama, berdaulat dan bermartabat.

C.    Visi dan Misi ISBD
1.      Visi ISBD
Berkembangnya mahasiswa sebagai manusia terpelajar yang kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman dan kesederajatan manusia yang dilandasi nilai-nilai estetika, etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Misi ISBD
Memberikan landasan dan wawasan yang luas serta menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif pada mahasiswa untuk memahami keragaman dan kesederajatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat selaku individu dan makhluk sosial yang beradab serta yang betanggung jawab terhadap sumber daya dan lingkungannya.


D.    Ruang Lingkup ISBD
Ada dua masalah yang dapat dipakia sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ilmu sosial budaya dasar, yaitu :
1.      Adapun ruang lingkup mata kuliah ISD, yaitu :
a.        Masalah sosial dapat ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda-beda oleh bidang-bidang pengetahuan keahlian yang berbeda-beda pula, baik sebgai pendekatan tersendiri, maupun gabungan (antarbidang).
b.      Adanya berbagai golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tetapi memiliki banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan-hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat itu.
ISD meliputi dua kelompok utama : studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Kelompok pertama yang terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang kelompok yang kedua terdiri atas ekononomi dan politik.
Sasaran studi ISD adalah aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Bahan pelajaran ISD dapat dibedakan ke dalam tiga pembahasan yaitu :
1.      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah sosial tertentu. Dalam ISD kita menggunkan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial yang dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “Keanekaragaman” dan konsep “Kesatuan Sosial”.
Dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a)      Persamaan dan pembedaan pola pemikiran dan pola tinggkah laku, baik secara individual maupun kelompok/golongan.
b)      Persamaan dan perbedaan kepentingan. Hal ini yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja sama, dan kesetiakawanan antarindividu atau golongan.
3.      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsersium Antarbidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ISD terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Maka ruang lingkup perkuliahan ISD diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
a.       Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b.      Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
c.       Masalah pemuda dan sosialisasi.
d.      Masalah hubungan antara waraga negara dan negara.
e.       Masalah lapisan sosial dan kesamaan derajad.
f.       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g.      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
h.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

2.      Ruang lingkup kajian mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar); kedua masalah pokok itu adalah :
a.       Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat di dekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (Disiplin), di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (Antarbidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b.      Hakikat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat.
Kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), tampak jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Pokok-pokok bahasa yang dikembangkan adalah :
a.       Manusia dan Harapan.
b.      Manusia dan Kegelisahan.
c.       Manusia dan Tanggung Jawab.
d.      Manusia dan Pandangan Hidup.
e.        Manusia dan Cinta Kasih.
f.       Manusia dan Keindahan.
g.      Manusia dan Penderitaan.
h.      Manusia dan Keadilan.

BAB 2
MANUSIA DAN ILMU HUMANIORA

A.    Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Setiap manusia itu pada hakikatnya tidak mungkin terlepas dari “hidup intern pribadi” dan “ekstern kehidupan antarpribadi”. Hidup intern pribadi tersebut merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai makhluk individu dan sekaligus makhluk Tuhan, sedangkan kehidupan ekstern antarpribadi merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial. Kedua pengertian tersebut sama-sama pentingnya atau tidak bisa dipisahkan, itulah hakikat manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk Tuhan yang lainnya seperti hewan dan nabati. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat harkat, martabat, hak, dan kewajibannya.
1.        Kodrat Manusia
Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat-bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhlukpribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dari kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya dan bakat-bakat alami yang melekat padanya.
2.      Harkat Manusia
Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Martabat Manusia
Martabat manusia atrinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibandingkan makhluk yang lain.
4.      Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.
5.      Kewajiban Manusia
Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekuensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dari kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada deskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari.
Manusia dibedakan oleh Tuhan dari berbagai segi seperti panca indra, kemampuan berpikir dan sebagainya. Namun, juga dikaruniai dengan keistimewan-keistimewaan tertentu oleh Tuhan Yang Maha Esa seperti :
1.      Daya cipta, rasa, dan karsa
Dengan daya cipta setiap manusia dapat menciptakan sesuatu yang lebih bermanfaat, dengan rasanya dapat menikmati sesuatu yang indah, dan dengan karsanya dapat pula menjadi produktif.
2.      Keinginan bermasyarakat
Melalui keinginannya setiap individu manusia dapat berinteraksi dengan warga masyarakat lainnya.
3.      Segala potensi sumber kekayaan alam
Manusia dapat memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang disediakan oleh Tuhan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk individu yang sudah dewasa memiliki konsekuensi-konsekuensi tertentu, seperti :
1.      Merawat diri bersih, rapi, sehat, dan kuat.
2.      Hidup mandiri atau berdikari.
3.      Berkepribadian baik dan luhur, serta
4.      Mempertanggung jawabkan perbuatannya.


B.     Fungsi Akal dan Budi Manusia
Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki manusia. Berpikir adalah perbuatan operasional yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa fungsi akal adalah untuk berpikir.
Budi dalam bahasa Sansekarta berarti akal. Budi diartikan sebagai batin manusia, panduan akal dan perasaan  yang dapat menimbang baik dan buruknya segala sesuatu. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Budi diartikan sebagai batin manusia, panduan akal dan perasaan yang dapat menimbang baik buruk segala sesuatu.
Jadi, fungsi akal dan budi manusia adalah menunjukkan martabat manusia dan kemanusiaan sebagai pemegang amanah makhluk tertinggi di alam raya ini. Manusia juga memiliki kemampuan daya sebagai berikut :
1.      Akal, inteligensia dan intuisi
Dengan kadar inteligensia yang dimiliki manusia mampu belajar sehingga menjadi cerdas, memiliki kemampuan dan mampu menciptakan teknologi.
2.      Perasaan dan emosi
Perasaan adalah kemampuan psikis yang dimiliki seseorang, baik yang berasal dari rangsangan di dalam atau di luar dirinya. Emosi adalah rasa hati, sering berbentuk perasaan yang kuat, yang dapat menguasai seseorang, tetapi tidak berlangsung lama.
3.      Kemauan
Kemauan adalah keinginan, kehendak untuk beruat atau tidak berbuat sesuatu. Kemauan dalam arti positif adalah dorongan kehendak yang terarah pada tujuan hidup yang dikendalikan oleh akal budi.
4.      Fantasi
Fantasi adalah paduan unsur pemikiran dan perasaan yang ada pada manusia untuk menciptakan kreasi baru yang dapat dinikmati.
5.      Perilaku
Perilaku adalah tabiat atau kelakuan, merupakan jati diri seseorang yang berasal dari lahir sebagai faktor keturunan yang kemudian diwarnai oleh faktor lingkungannya.
Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia sendiri adalah produk kebudayaan. Jika kebudayaan diartikan sebagai “a design for living” menurut versi Kluckholn, maka proses pembudayaan adalah tindakan-tindakan yang menimbulkan dan menjadikan sesuatu lebih bermakna untuk kemanusiaan. Peter L. Berger menyebutkan sebagai dialektika fundamental yang terdiri dari tiga tahap yaitu :
1.      Tahap eksternalisasi, yaitu proses pencurahan diri manusia secara terus-menerus kedalam dunia melalui aktivitas fisik dan metal.
2.      Tahap objektivitas, yaitu tahap aktivitas manusia menghasilkan realita objektif, yang berada di luar diri manusia.
3.      Tahap internalisasi, yaitu tahap dimana realitas objektif hasil ciptaan manusia diserap oleh manusia kembali.
Manusia sebagai makhluk budaya adalah pencipta kebudayaan. Kebudayaan adalah ekspresi eksistensi manusia di dunia. Sebagai makhluk budaya, manusia berkemampuan untuk menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab.

C.    Pengertian Budaya dan Kebudayaan
1.      Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta “buddhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Culture, merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata latin “colore” yang berarti mengolah atau mengerjakan (mengolah tanah atau bertani). Dari asal arti tersebut yaitu “colore” kemudian “culture” diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Melville J. Herskovits dan Bronislow Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat yang ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

2.      Pengertian Budaya
Budaya secara harfiah berasal dari bahasa Latin, yaitu colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang. Menurut Soerjanto Poespowardjo budaya adalah keseluruhan sistem  gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
Budaya berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah,yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.  Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin colore, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

3.      Pengertian Adat Istiadat
Yang dimaksud dengan adat istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti pasang naik dan pasang surut situasi masyarakat. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nila-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.

4.      Pengertian Kebiasaan
Tradisi (bahasa Latin : traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini suatu tradisi dapat punah.

D.    Wujud dan Nilai Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan  berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau kultural, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat. Wujud kedua adalah disebut sistem sosial atau sosial sitem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini bersifat konkret sehingga bisa diobservasi difoto dan didokumentasikan. Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkret berupa benda-benda yang bisa difoto, diraba dan dilihat.

E.     Orientasi Nilai Budaya
Lima masalah dasar dalam hidup yang menentukan orientasi nilai budaya manusia (kerangka Kluckhohn) :
1.      Hakikat Hidup
a.       Hidup itu buruk.
b.      Hidup itu baik.
c.       Hidup bisa buruk dan baik, tetapi manusia tetap harus bisa berikhtiar agar hidup bisa menjadi baik.
d.      Hidup adalah pasrah kepada nasib yang telah ditentukan.
2.      Hakikat Karya
a.       Karya itu untuk menafkahi hidup.
b.      Karya itu untuk kehormatan.
3.      Persepsi Manusia Tentang Waktu
a.       Berorientasi hanya pada masa kini.
b.      Orientasi masa lalu.
c.       Orientasi masa depan.
4.      Pandangan Terhadap Alam
a.       Manusia tunduk kepada alam yang dahsyat.
b.      Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam.
c.       Manusia berusaha menguasai alam.
5.      Hubungan Manusia dengan Manusia
a.       Orientasi koloteral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya, berjiwa gotong royong.
b.      Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh yang mempunyai otoriter untuk memerintah dan memimpin.
c.       Individualisme, menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri.

F.     Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi sosial.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan, yaitu :
1.      Mendorong perubahan kebudayaan. Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi (kebudayaan materiil). Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan terutama generasi muda. Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
2.      Menghambat perubahan kebudayaan. Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti : adat istiadat dan keyakinan agama. Adanya individu-individu yang sukar menerima unsur-unsur perubahan terutama generasi yang kolot. Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan.

a.       Faktor intern :
1)      Perubahan demografis.
2)      Konflik sosial.
3)      Bencana alam.
4)      Perubahan lingkungan alam.
b.      Faktor ekstern :
1)      Perdagangan.
2)      Penyebaran agama.
3)      Peperangan.

G.    Tahap-tahap Kebudayaan
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Seni merupakan salah satu wujud kebudayaan yang bersifat artifact, yakni benda-benda hasil karya manusia disamping dua wujud kebudayaan yang lain ideas, dan activities.

1.      Tiga Tahap Kebudayaan
Tiga tahap kebudayaan diusulkan oleh Van Peursen dalam bukunya yang berjudul Strategi Kebudayaan. Tiga tahap kebudayaan tersebut antara lain :
a.       Tahap pemikiran mistis, yang dimaksud dengan tahap mistis ialah sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib sekitarnya.
b.      Tahap pemikiran ontologis, yang dimaksud dengan tahap ontologis ialah sikap manusia yang tidak hidup lagi dalam kepungan kekuasaan mistis, melainkan yang secara bebas ingin meneliti segala hal.
c.       Tahap pemikiran fungsional, tahap fungsional adalah sikap dan alam pikiran yang makin tampak pada manusia modern, yang mana tidak lagi terpesona oleh lingkungannya, dan tidak lagi dengan kepala dingin mengambil jarak dengan objek penyelidikannya, namun manusia ingin mengadakan relasi-relasi baru, suatu kebertautan yang baru terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya.


2.      Seni Sebagai Bentuk Mimesis
Bentuk-bentuk seni yang bersifat mimesis, merupakan sebuah wujud partisipasi manusia dengan daya-daya kekuatan disekitarnya dengan jalan meniru gerak-gerak atau bentu-bentuk yang ada di alam, baik itu tumbuhan, hewan, maupun gejala alam.

3.      Seni Sebagai Bentuk Ekspresi
Ekspresi, dalam bahasa Inggris adalah expression yang dapat diartikan sebagai “action of manifesting a feeling”, atau tindakan mewujudkan perasaan. Expression sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu Expressionem, kata benda dari tindakan exprimere, yaitu “suatu tindakan atau penciptaan yang menggungkapkan perasaan. Seniman Heri Dono mengutarakan bahwa seni merupakan suatu ekspresi individual dan kolektif dari kehidupan nyata yang memiliki muatan aspirasi intelektual dan tanda-tanda yang bisa dikenali atau simbolik.
Menurut Kindinsky ada tiga sumber inspirasi bagi lahirnya sebuah lukisan, yaitu :
a.       Impresi, ialah kesan langsung dari alam yang adal di luar diri seorang seniman.
b.      Improvisasi, ialah ekspresi yang spontan dan tidak disadari dari sesuatu yang ada di dalam yang spiritual sifatnya, dan
c.       Komposisi, ialah ekspresi dari perasaan di dalam yang terbentuknya dengan lambat dan secara sadar, sekalipun tetap menggunakan perasaan dan tindakan rasional.
Ekspresionalisme adalah lawan dari improsionalisme yang hanya berusaha untuk melukiskan kesan optis dari sesuatu dan melihat dunia sebagai sebuah tempat yang indah  penuh warna. Paul Klee seorang tokoh seni modern menemukan teorinya mengenai seni, dalam tulisannya ia mengatakan bahwa seni tidak menggambarkan yang tampak, melainkan memuat yang tidak tampak menjadi tampak.

4.      Seni dalam Konsep Fungsional
Tahap fungsional ialah sikap dan alam pikiran yang makin tampak pada manusia modern, yang mana tidak lagi terpesona oleh lingkungannya (sikap mitis), dan tidak lagi dengan kepala dingin mengambil jarak dengan objek penyelidikannya (sikap ontologis), namun manusia ingin mengadakan relasi-relasi baru, suatu kebertautan yang baru terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya.
Kriya atau craft adalah suatu produk yang dibuat dengan menggunakan alat-alat sederhana yang mengutamakan keterampilan tangan melalui proses kerja bersifat home industry.

H.    Proses Pembudayaan Budaya.
Proses pembudayaan budaya dapat diciptakan melalui beberapa tahap, diantaranya :
1.      Proses Belajar Budaya
a.       Proses Internalisasi, manusia terlahir dengan potensi bawaan ; perasaan, hasrat, nafsu, emosi dan seterusnya.
b.      Proses Sosialisasi, sosialisasi berarti proses belajar anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya.
c.       Proses Enkulturasi, individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran dan sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan dalam kebudayaannya.
2.      Proses Perkembangan Budaya
a.      Cultural Evolution.
b.      Diffusion Process.
c.       Alculturation Process.
d.      Assimilation Process.
e.       Innovation.
f.        Discovery and Invention.



BAB 3
MANUSIA MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

A.    Manusia Sebagai Makhluk Individu
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homoshapiens (bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

1.      Manusia Menurut Agama Islam
Manusia dalam Al-Qur’an, manusia di panggil dengan berbagai istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd, dan bani adam dan sebagainya. Al-insaan berarti suka, senang, jinak, ramah atau makhluk yang sering lupa. Al-naas berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai hamba Allah. Bani Adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan Nabi Adam.
Dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Hasil penelitian Al-Qur’an yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulannya, bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur jasad, roh, nafs, qaib, fikr, dan aqal.
a.       Jasad
Jasad merupakan bentuk lahiriah manusia, yang dalam Al-Qur’an dinyatakan diciptakan dari tanah.
b.      Roh
Roh adalah daya (sejenis makhluk/ciptaan) yang ditiupkan Allah kepada janin dalam kandungan (surat Al-Hajr : 29 ; surat As-Sajadah : 9 ; dan surat Shaad : 27) ketika janin berumur 4 bulan 10 hari. Dalam diri manusia, roh berfungsi untuk :
1.      Membawa dan menerima wahyu (surat As-Syuara : 193).
2.      Menguatkan iman (surat Al-Mujadalah : 22).
c.       Nafs
Al-Qur’an menjelaskan bahwa, nafs terdiri dari 3 (tiga) jenis :
1.      Nafs Al-amarah (QS. Yusuf : 53), yakni mendorong ke arah kejahatan.
2.      Nafs Al-lawwamah (QS. Al-Qiyamah : 1-3 dan 20-21) yakni jiwa yang condong kepada dunia dan tak acuh dengan akhirat.
3.      Nafs Al-Muthmainnah (QS. Al-Fajr : 27-30), yakni jiwa yang megarah ke jalan Allah untuk mencari ketenangan dan kesenangan sehingga hidup berbahagia bersama Allah.
Individu menurut Effendi, adalah berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi, individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Kata “individu” dalam bahasa Latin berasal dari kata, “individuum” artinya “yang tidak terbagi”. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip memiliki ciri-ciri fisik dan katakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Menurut Nursid  Sumaatmadja, kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Secara normal, setiap manusia memiliki potensi dasar mental yang berkembang dan dapat dikembangkan yaitu :
1)      Minat (sense of interest).
2)      Dorongan ingin tahu (sense of curiousity).
3)      Dorongan ingin membuktikan kenyataan (sense of reality).
4)      Dorongan ingin menyelidiki (sense of inquiry).
5)      Dorongan ingin menemukan diri (sense of discovery).

B.     Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial menurut beberapa ahli :
1.      Lewis
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dengan pemerintahannya.
2.      Keith Jacobs
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
3.      Ruth Aylett
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.
4.      Paul Ernest
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan  bersama.
5.      Philip Waxler
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.
6.      Enda M.C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan.
7.      Lena Dominelli
Sosial adalah bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.
8.      Peter Herman
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.
9.      Engin Fahri. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan manusia dalam kemasyarakatan hubungan antarmanusia, hubungan manusia dengan kelompok serta hubungan manusia dengan organisasi untuk mengembangkan dirinya.
1.      Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri atas :
a.       Dorongan untuk makan.
b.      Dorongan untuk mempertahankan diri.
c.       Dorongan untuk melangsungkan jenis.
Manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
a.       Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan.
b.      Penghematan tenaga.
Secara garis besar faktor-faktor personal yang memengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
a.       Tekanan emosional.
b.      Harga diri yang rendah.
c.       Isolasi sosial.
2.      Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya, manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri.
3.      Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.

C.    Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
1.      Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak dan kewajiban.
a.       Kodrat manusia, adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat-bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sebagai makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Harkat manusia artinya, derajad manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
c.        Martabat manusia artinya, harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibandingkan yang lain.
d.      Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, sepeti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.
e.       Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai mana konsekuensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi.

Adapun definisi manusia menurut para ahli, yaitu :
a.       Abineno J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana.
b.      Upanisads
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman) jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
c.       I Wayan Watra
Manusia adalah makhluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
d.      Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany
Manusia adalah makhluk yang paling mulia, manusia adalah makhluk yang berpikir, dan manusia adalah makhluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan roh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.

2.      Konsep Manusia Dalam Islam
Konsep manusia dalam islam juga dapat dilihat dalam QS Al-Mu’minun (23) : 12-14. Menurut ayat tersebut, manusia diciptakan Allah swt. dari saripati tanah (sulalatin min thin) yang dijadikan sperma (nuthfah) dan disimpan ditempat yang kokoh (qararin makin). Kemudian nuthfah itu dijadikan segumpal darah. Segumpal darah itu dijadikan segumpal daging. Lalu segumpal daging dijadikan tulang. Tulang dibalut dengan daging yang kemudian dijadikan Allah swt. sebagai makhluk.

Unsur immateri pada manusia  terdiri dari :
a.       Roh
Roh diartikan sebagai pemberian hidup dari Allah kepada manusia (Q. Al-
Hijr (15) : 29, As-Sajadah (32) : 9).
b.      Hati (Qalb)
Menurut Al-Ghazali, qalb memiliki dua arti, yaitu arti fisik dan metafisik. Arti fisik yaitu jantung, berupa segumpal daging yang berbentuk bulat memanjang yang terlekat dipinggir dada sebelah kiri. Sedangkan arti mutafisik, yaitu batin sebagai tempat pikiran yang sangat rahasia dan murni, yang merupakan hal yang lathif (yang halus) yang ada pada diri manusia.
c.       Potensi Manusia (akal).
Dalam pandangan Al-Gazali , akal mempunyai empat pengertian, yaitu :
1.      Sebutan yang membedakan manusia  dengan hewan.
2.      Ilmu yang lahir disaat anak mencapai usia akal balig, sehingga dapat membedakan perbuatan baik dan buruk.
3.      Ilmu-ilmu yang didapati dari pengalaman sehingga dapat dikatakan “siapa yang banyak pengalaman, maka ia orang yang berakal”.
4.      Kekuatan yang dapat menghentikan dorongan naluriah untuk menerawang jauh ke angkasa, mengekang dan menundukkan syahwat yang selalu menginginkan kenikmatan.
d.      Nafsu
Nafsu dalam istilah psikologi lebih dikenal dengan sebutan daya karsa, dalam bentuk bereaksi, berusaha, berbuat, berkemanusiaan, atau berkehendak.

3.      Tanggung Jawab Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Tanggung jawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya. Beberapa tanggung jawab manusia terhadap Tuhan adalah sebagai berikut :
a.       Mengabdikan diri kepada Tuhan dengan beriman dan melakukan amal sholeh mengikut syariat yang ditetapkan oleh agama.
b.      Mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakan-Nya kepada kita semua.
c.       Beribadah kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing.
d.      Melaksanakan segala perintah-Nya serta berusaha menjauhi atau meninggalkan segala apa yang  dilarang oleh Tuhan YME.
e.       Menuntut ilmu dan menggunakannya untuk kebijakan (kemaslahatan) umat manusia sebagai bekal kehidupan baik di dunia maupun diakhirat kelak.
f.       Menjalin silaturahmi atau persaudaraan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera.
BAB 4
MANUSIA DAN PERADABAN
A.    Pengertian Adab dan Peradaban
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut civilization. Peradaban berasal dari kata ‘adab’ yang berarti kesopanan, kehormatan, budi bahasa dan etika. Manusia beradab dapat diartikan sebagai manusia yang memiliki akhlak mulia, yang memiliki kesopanan dan kehalusan budi pekerti. Adab erat hubungannya dengan :
1.      Moral
2.      Norma
3.      Etika
4.      Estetika
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan tentang pengertian atau definisi peradaba, di antaranya :
1.      Huntington
Mendefinisikan peradaban sebagai the highest social grouping of people and the broadest level of cultural identity people have short of that which distinguish humans from other species.
2.      Damono
Menyatakan adab berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan bud pekerti.
3.      Fairchild
Menyatakan peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.
4.      Kontjaraningrat
Menyatakan peradaban untuk menyebut bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
5.      Ibnu Khaldun
Melihat peradaban sebagai organisasi sosial manusia, kelanjutan dari proses tamaddun (semacam urbanisasi), lewat ashabiyah (group feeling), merupakan keseluruhan kompleksitas produk pikiran kelompokmanusia yang mengatasi negara, ras, suku, atau agama, yang membedakannya dari yang lain, tetapi tidak monolitik dengan sendirinya.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor :
1.      Pendidikan
2.      Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan
Evolusi budaya dan tahapan peradaban dibagi menjadi tiga gelombang, yaitu :
1.      Gelombang pertama, sebagai tahap peradaban pertanian.
2.      Gelombang kedua, sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang (revolusi industri).
3.      Gelombang ketiga, sebagai tahap peradaban informasi.
Penyebab atau faktor-faktor pendorong terjadinya perubahan itu adalah :
1.      Faktor intern.
a.       Bertambah dan berkurangnya penduduk.
b.      Adanya penemuan-penemuan baru.
c.       Konflik dalam masyarakat.
d.      Pemberontakan dalam masyarakat.
2.      Faktor ekstern
a.       Faktor alam yang berubah.
b.      Pengaruh kebudayaan lain.

B.     Masyarakat Madani
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
Dalam hal ini, masyarakat madani memiliki karakteristik tersendiri, diantaranya :
1.      Free Public Sphere (ruang publik yang bebas)
2.      Demokratisasi
3.      Toleransi
4.      Pluralisme
5.      Keadilan sosial
6.      Partisipasi sosial
7.      Supremasi hukum
Untuk mengaplikasikan konsep masyarakat madani ini juga akan ada kendala yang akan dihadapi, diantaranya :
1.      Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2.      Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3.      Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pascakrisis moneter.
4.      Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
5.      Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
6.      Kondisi sosial politik yang belum pulih pascareformasi.
Proses menuju masyarakat madani pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
2.      Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan).
3.      Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global.
Pemerintahan yang baik dalam rangka menuju kepada masyarakat madani adalah berorientasi kepada dua hal, sebagai berikut :
1.      Orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional.
2.      Pemerintahan yang berfungsi secara ideal.
Dalam kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani harus mempunyai tiga syarat, yaitu :
1.      Ketertiban dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
2.      Adanya kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
3.      Adanya kemerdekaan memilih pemimpinnya.

C.    Tradisi dan Modernisasi
Tradisi (bahasa Latin : traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, atau agama yang sama. Dalam pengertian lain tradisi adalah adat istiadat atau kebiasaan yang turun temurun yang masih dijalankan di masyarakat.
Modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda-beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari taraf hidup yang lebih baik dan nyaman.

Pengertian modernisasi menurut para ahli :
1.      Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, kearah pola-pola ekonomis dan politis.
2.      Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning.
Maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut :
1.      Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
2.      Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.

Syarat modernisasi :
1.      Cara berpikir ilmiah.
2.      Sistem administrasi negara yang baik.
3.      Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga tertentu.
4.      Penciptaan iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan  cara penggunaan alat komunikasi massa.
5.      Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaannya.

Ciri modernisasi :
1.      Kebutuhan materi dan ajang persaingan kebutuhan manusia.
2.      Kemajuan teknologi dan industrialisasi, individualisasi, sekuralisasi, diferensiasi, dan akulturasi.
3.      Modernisasi banyak memberi kemudahan bagi manusia.
4.      Berkat jasanya, hampir semua keinginan manusia terpenuhi.
5.      Melahirkan teori baru.
6.      Mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan.

D.    Peradaban dan Problematika
Peradaban adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebutkan bagian-bagian atau unsur kebudayaan yang dianggap halus, indah dan maju. Globalisasi memberikan pengaruh terhadap ideologi dan politik yakni, akan semakin menguatnya pengaruh ideologi liberal dalam perpolitikan negara-negara berkembang yang ditandai menguatnya ide kebebasan dan demokrasi. Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi antara lain menguatnya kapitalisme dan pasar bebas. Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya akan masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Globalisasi juga memberikan dampak terhadap pertahanan dan keamanan negara. Menyebarnya perdagangan dan industri di seluruh dunia akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dan dapat menggangu keamanan bangsa.

BAB 5
MANUSIA KERAGAMAN DAN KESETARAAN

A.    Unsur-unsur Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya :
1.      Tingkah laku
2.      Macam Jenis
3.      Lagu/musik : langgam
4.      Warna : corak : ragi
5.      Laras (tata bahasa)
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan :
1.      Untuk mendekonstruksi stereotipe dan prasangka terhadap identitas lain.
2.      Untuk mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dan lain-lain.
3.      Untuk mengembangkan ikatan-ikatan yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif.
4.      Untuk mempelajari ritual dan falsafah identitas lain.
Unsur-unsur dari keragaman adalah :
1.      Suku bangsa dan ras
2.      Agama dan keyakinan
Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
a.       Berfungsi edukatif
b.      Berfungsi penyelamat
c.       Berfungsi sebagai perdamaian
d.      Berfungsi sebagai sosial kontrol
e.       Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
f.       Berfungsi transformasi
g.      Berfungsi sublimatif
3.      Ideologi dan politik
4.      Tata krama
5.      Kesenjangan ekonomi dan sosial

B.       Hakikat Keragaman dan Kesetaraan Manusia
Keragaman berasal dari kata ragam, keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ragam berarti (1) sikap, tinggkah laku, cara : (2) macam, jenis : (3) musik, lagi, langgam : (4) warna, corak : (5) laras (tata bahasa). Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi, kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederajat artinya sama tingkatan (kedudukan, pangkat). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatam menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.

C.    Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1.      Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antarwarga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      Terjadi dengan sendirinya
2.      Terjadi dengan sengaja
Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung dua sistem, yaitu :
a.       Sistem fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
b.      Sistem skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas (vertikal).
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai pelapisan sosial, diantaranya :
a.       Pitirin A. Sorokin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
b.      Theodorson dkk. berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial di dalam hal perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan”.
Ada beberapa teori tentang pelapisan sosial. Pelapisan masyarakat terbagi menjadi beberapa kelas :   
a.       Kelas atas (upper class)
b.      Kelas bawah (lower class)
c.       Kelas menengah (middle class)
d.      Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan, yaitu :
a.       Ukuran kekayaan
b.      Ukuran kekuasaan
c.       Ukuran kehormatan
d.      Ukuran ilmu pengetahuan

2.      Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat  maupun terhadap pemerintah dan negara. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat, yaitu antar kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
a.       UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
b.      Pokok Hak Asasi dalam UUD 1945 Pasal 4
1)      Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicara.
2)      Hak asasi politik, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
3)      Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang,dan lain-lain.
4)      Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.
Ada tiga hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
a)      Hak hidup (life)
b)      Hak kebebasan (liberty)
c)      Hak memiliki (property)
Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :
1)      Hak asasi pribadi.
2)      Hak asasi politik.
3)      Hak asasi ekonomi.
4)      Hak asasi budaya.
5)      Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
6)      Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan.
c.       Berbagai Instrumen HAM di Indonesia
1)      Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 : alenia I dan alenia IV.
2)      Batang tubuh UUD 1945
3)      Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a)      Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28)
b)      Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34)
c)      Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32)
d)     Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30)
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam bab X A pasal 28 A sampai dengan 28 J.

D.    Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah sosial dapat di ketegorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni :
1.      Faktor ekonomi : kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain.
2.      Faktor budaya : perceraian, kenakalan remaja, dan lain-lain.
3.      Faktor biologis : penyakit menular, keracunan makanan, dan lain sebagainya.
Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya askes terhadap pendidikan dan pekerjaan. Menelusuri kemiskinan merupakan sesuatu yang cukup kompleks, ada beberapa catatan yang bisa menjadi acuan tentang kemiskinan terutama di Indonesia, yaitu :
1.      Kemiskinan karena angka kelahiran yang tinggi.
2.      Kemiskinan karena menutup diri dari pengaruh luar.
3.      Kemiskinan karena korban ketidakadilan para pengusaha.
4.      Kemiskinan karena adanya pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha.
5.      Mereka menjadi miskin karena manajemen keluarga yang buruk.

E.     Peran Pemerintah, Masyarakat, dan Keluarga dalam Perkembangan Anak yang Berasal dari Keluarga Miskin
1.      Peran Pemerintah
Ada tiga hal yang dapat dilakukan pemerintah dalam memberantas kemiskinan, terutama pemerintah daerah, yaitu fortifikasi adalah membuat produk kebijakan, dan empowering. Definisi fortifikasi adalah memperkuat dengan benteng. Dalam hal ini, pemerintah melakukan perlawanan  terhadap kemiskinan dengan menggunakan karakter sendiri, contohnya label SNI (Standar Nasional Indonesia). Pemerintah pun dapat melakukan empowering atau pemberdayaan terhadap keluarga miskin agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri dalam pemberantas kemiskinan dan dapat mengembangkan anak-anak yang ada di dalam keluarga tersebut menjadi SDM yang handal.

2.      Peran Masyarakat
Local wisdom atau kearifan lokal yang ada di dalam masyarakat dapat berperan dalam mengembangkan secara optimal anak dari keluarga miskin agar menjadi SDM yang handal. Kearifan lokal dalam hal ini dapat berupa adanya penghargaan kepada anak-anak yang berhasil mendapatkan “prestasi” atau achievement. Penghargaan tersebut dapat berupa pujian ataupun sesuatu yang berbentuk materi yang dapat membuat anak-anak tersebut termotivasi untuk melakukan perubahan.

3.      Peran Keluarga
Keluarga merupakan faktor yang paling berperan dalam perkembangan seorang anak menjadi SDM yang optimal. Keluarga pun merupakan agen sosialisasi primer yang paling mempengaruhi prilaku seorang anak.

                                                            BAB 6      
MANUSIA MORALITAS DAN HUKUM

A.    Etika dan Moral
Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya yang menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tinggkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Etiak diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia  khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”. Etika secara etimologi, berasal dari bahasa Yunani, yaitu “ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom), norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Dan menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Pengertian etika yang dirumuskan oleh beberapa ahli, seperti berikut ini :
1.      Drs. O.P Simorangkir
Bahwa etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2.      Drs. Sidi Gajalba
Etika adalah teori tentang tingakah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3.      Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu : susila (sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Yang kedua adalah akhlak (Arab) berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nicomachera, menjelaskan tentang pembahasan etika, sebagai berikut :
1.      Terminius Technicus
Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
2.      Manner dan Custom
Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Etika ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Terdapat dua macam etika, sebagai berikut :
1.      Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
2.      Etika Normatif
Etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menetukan agar manusia dapat bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut :
a.       Jenis pertama : etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
b.      Jenis kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
c.       Jenis ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia.
Secara etimologi, istilah “moral” berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu ‘mos’ sedangkan bentuk jamaknya yaitu “mores” yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat.

B.     Moral dan Moralitas
Moralitas berarti budi pekerti, sopan santun, adat kesopanan. Sementara kata moralitas, berasal dari kata “moral “ dan moral di dalam kamus didefinisikan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai budi pekerti. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai :
1.      Prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2.      Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
3.      Ajaran atau gambaran tentang tinggah laku yang baik.

Moral tebagi menjadi dua, yaitu :
1.      Baik : segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik.
2.      Buruk : tinggah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.
Dorothy Emmet mengatakan bahwa manusia bergantung kepada tata susila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkah laku seseorang.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengebal apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral.
                   
C.    Manusia dan Agama
Kata agama dalam bahsa Indonesia berarti sama dengan “din” dalam bahasa Arab dan semit, atau bahasa Inggris “religion”. Dari arti bahasa (etimologi) agama berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun-temurun. Sedangkan kata “din” menyandang arti antara lain menguasai, memudahkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan. Menurut Durkheim, agama adalah sitem kepercayaan dan praktik yang dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus. Bagi Spencer, agama adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang maha mutlak. Sementara Dewey, menyatakan bahwa agama adalah pencarian manusia terhadap cita-cita umum dan abadi meskipun dihadapkan pada tantangan yang dapat mengancam jiwanya ; agama adalah pengenalan manusia terhadap kekuatan gaib yang hebat.
Ada beberapa syarat yang menjadi pedoman agar suatu kepercayaan itu dikatakan sebagai agama, diantara syarat-syarat itu adalah :
1.      Percaya dengan adanya Tuhan.
2.      Mempunyai kitab suci sebagai pandangan hidup umat-umatnya.
3.      Mempunya tempat suci.
4.      Mempunyai Nabi atau orang suci sebagai panutan.
5.      Mempunyai hari raya keagamaan.
Menurut Leight, Keller, dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok :
1.      Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi.
2.      Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
3.      Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama.
4.      Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
5.      Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama.

Agama juga memiliki fungsi bagi umat manusia, diantaranya :
1.      Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
2.      Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
3.      Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah.
4.      Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan.
5.      Pedoman keberadaan.
6.      Pedoman perasaan keyakinan.
7.      Pengungkapan estetika (keindahan).
8.      Pedoman rekreasi dan hiburan.
9.      Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Adapun karakter agama pada umumnya adalah sebagai berikut :
1.      Agama adalah suatu sistem tauhid atau sistem ketuhanan (keyakinan) terhadap eksistensi suatu yang absolut (mutlak), diluar diri manusia yang merupakan pangkal pertama dari segala sesuatu termasuk manusia dengan segala isinya.
2.      Agama merupakan sistem ritual atau peribadatan (penyembahan) dari manusia kepada suatu yang absolut.
3.      Agama adalah suatu sistem nilai atau norma (kaidah) yang menjadi pola hubungan manusiawi antara sesama manusia dan pada hubungan dengan ciptaan lainnya dari yang absolut.

D.    Hukum dan Moralitas
Ahmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang diruangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut. Hukum harus mencakup tiga unsur, yaitu kewajiban, moral, dan aturan.  
Muhammad Abid Al-Jabiri membagi kemaslahatan ke dalam tiga bentuk :
1.      Kemaslahatan yang sangat mendasar.
2.      Kemaslahatan untuk kelangsungan hidup.
3.      Kemaslahatan untuk mencapai kesempurnaan.
Kemaslahatan mendasar adalah fondasi dua kemaslahatan lainnya (hajiyat dan tahsiniat). Ada lima hal yang disinyalir sebagai kemaslahatan mendasar ini :
1.      Kemaslahatan jiwa
2.      Kemaslahatan akal
3.      Kemaslahatan keturunan
4.      Kemaslahatan harta
5.      Kemaslahatan agama.

1.      Potret Hukum dan Moralitas Bangsa Indonesia
Seperti yang dinyatakan H.L.A.Hart dalam bukunya General Theory of Law and State, 1965 sebenarnya harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan.
2.      Hukum dan Moral, Sebuah Seruan Etis
Menurut K. Bertens menyatakan ada empat perbedaan antara hukum dan moral :
a.       Hukum lebih dikodifikasikan  daripada moralitas.
b.      Hukum dan moral mengatur tingkah laku manusia.
c.       Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas.
d.      Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara.
3.      Problem Moral Penegakan Hukum
Menurut Thomas Koten mengemukakan sosok hukum lebih dipakai sebagai alat pemenuhan kepentingan orang-orang kuat secara politik dan ekonomi daripada sebagai jalan terciptanya keadilan yang memberikan ruang bagi kesejahteraan rakyat dan mematrikan keagungan negara sebagai negara hukum.
Problem mendasar dalam praksis menegakan hukum adalah keputusan yang diambil di meja pengadilan tidak memiliki roh keadilan.

                                                            BAB 7      
MEMANUSIAKAN MANUSIA

A.    Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau orang. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato, dan Thomas Hobbes.
1.      Teori Keadilan Menurut Aristoteles
Dalam teorinya, ada lima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut :
a.       Keadilan komulatif, yaitu perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b.      Keadilan distributif, yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa  yang telah dilakukannya.
c.       Keadilan kodrat alam, yaitu memberi sesuatu dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d.      Keadilan konvensional, yaitu keadilan apabila seseorang warga negara telah nenaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e.       Keadilan menurut teori perbaikan, yaitu apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
2.      Teori Keadilan Menurut Plato
Plato mengemukakan dua jenis keadilan, kedua jenis keadilan itu adalah :
1.      Keadilan moral.
2.      Keadilan prosedural.
3.      Teori Keadilan Menurut Thomas Hobbes
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Istilah keadilan berasal dari poko kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu :
a.       Keadilan Komulatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dala hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi.
b.      Keadilan Distributif
Keadilan distributif yaitu suatu hubungan keadilan antara negara dengan warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
c.       Keadila Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan. Pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu :
1)      Individualisme mutlak : masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri.
2)      Kolektivisme mutlak : masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memerhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memerhatiakan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antarpribadi terhadap keseluruhan baik materiil maupun spiritual. Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial, yaitu :
1)      Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil.
2)      Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi.

B.     Manusia dan Cinta Kasih
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia W.J.S Poerwa Darminta. Cinta adalah rasa sangat suka atau rasa sayang ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan.
Cinta bisa dibina secara baik apabila ada 4 (empat) unsur, yaitu :
1.      Pengasuh
2.      Tanggung jawab
3.      Perhatian
4.      Pengenalan
Jadi, cinta kasih dapat diartikan suatu perasaan manusia yang berdasar pada ketertarikan antar-makhluk  hidup (manusia) dengan didasari pula rasa belas kasih. Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono juga mengemukakan pendapat bahwa cinta juga memiliki 3 (tiga) unsur, yaitu :
1.      Ketertarikan
2.      Keintiman
3.      Kemesraan
Berdasarkan “Triangular Theory of Love”  disebutkan beberapa bentuk-bentuk (wajah), cinta, yaitu :
1.      Menyukai (liking) atau pertemanan karib (friendship) yang hanya memiliki elemen intimacy.
2.      Tergila-gila (infatuation) atau pengidolaan (limerence), hanya memiliki elemen passion.
3.      Cinta hampa (empty love), dengan elemen tunggal commitment  di dalamnya.
4.      Cinta romantis (rimantic love).
5.      Cinta persahabatan sejati (companionate love).
6.      Cinta semu (futuous love).
7.      Cinta sempurna (consummate love).
Dalam ajaran agama Islam, terutama yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, cinta memiliki beberapa pengertian, yaitu :
1.      Cinta Rahmah, cinta penuh kasih sayang, lembut rela berkorban dan siap melindungi.
2.      Cinta Mawaddah, cinta yang menggebu-gebu atau cinta yang membara.
3.      Cinta Mail, cinta yang hanya bersifat sementara.
4.      Cinta Shobwah, cinta yang mendorong perilaku menyimpang tanpa sanggup mengelak.
5.      Cinta Kulfah, perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif, meski itu sulit untuk dijalani.

C.    Manusia dan Penderitaan
Penderitaan berasa dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penyebab munculnya penderitaan :
1.      Penderitaan yang munculnya karena perbuatan buruk manusia.
2.      Penderitaan yang muncul karena suatu penyakit/siksaan.

D.    Manusia dan Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah suatu kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan atas perbuatannya. Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Kewajiban terbatas.
2.      Kewajiban tidak terbatas.
Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
1.      Tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2.      Tanggung jawab terhadap keluarga.
3.      Tanggung jawab terhadap masyarakat.
4.      Tanggung jawab kepada bangsa/negara.
5.      Tanggung jawab terhadap Tuhan.
                                    
E.     Manusia dan Pandangan Hidup
Adapun pengertian pandangan hidup itu adalah pendapat ataupun pertimbangan yang dijadikan sebagai pegangan, pedoman, arahan atau petunjuk hidup di dunia agar dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pandangan hidup mempunyai empat unsur yang saling terkait satu sama lain yang tidak dapat terpisahkan, yaitu cita-cita, kebijakan, usaha, dan keyakinan atau kepercayaan. Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi, berikut adalah klasifikasi berdasarkan asalnya, antara lain :
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak keberannya.
2.      Pandangan hidup yang berupa ideologi, yaitu yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.      Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor berikut :
1.      Faktor manusia,
2.      Faktor kondisi, dan
3.      Faktor tingginya cita-cita.
Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yaitu :
1.      Mengenal
2.      Mengerti
3.      Menghayati
4.      Meyakini
5.      Mengabdi

F.     Manusia dan Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata “gelisah”. Gelisah artinya rasa yang tidak tenteram di hati atau merasa selalu khawatir, tidak dapat tenang (tidurnya), tidak sabar lagi (menanti), cemas dan sebagainya. Tentang perasaan kegelisahan ini, Sigmund Freud membedakannya menjadi tiga macam, yaitu :
1.      Kegelisahan Objektif (kenyataan)
Kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan dan kegelisahan ini timbul akibat adanya pengaruh dari luar atau lingkungan sekitar.
2.      Kegelisahan Neurotik (saraf)
Kegelisahan ini berhubungan dengan saraf.
3.      Kegelisahan Moral
Kegelisahan ini muncul  dari dalam diri sendiri.

Faktor-faktor penyebab kegelisahan antara lain :
1.      Dari dalam
Faktor kegelisahan dari dalam diri seseorang antara lain :
a.       Cinta diri
b.      Lalai dalam mengingat Allah
c.       Gejolak hati
2.      Rasa takut dan malu
3.      Tidak merasa aman
4.      Jiwa yang lemah
Cara yang digunakan dalam mengatasi kegelisahan :
1.      Dengan memerlukan sedikit pemikiran.
2.      Kita bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita.
3.      Berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar, tabah, senang dan ikhlas.
Bentuk-bentuk kegelisahan antara lain :
1.      Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata tersaing, asal kata dari kata dasar asing. Kata yang asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kaya terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi, keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain atau terpencil.
2.      Sebab-sebab keterasingan
a.       Keterasingan karena cacat fisik.
b.      Keterasingan karena sosial-ekonomi.
c.       Keterasingan karena rendah pendidikan.
d.      Keterasingan karena perbuatannya.

G.    Manusia dan Harapan
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi ; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Contoh, Budi seorang mahasiswa STMIK Gunadarma, ia rajin belajar dengan harapan di dalam ujian semester mendapatakan angka yang baik.
Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan, yaitu :
1.      Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2.      Pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
Adapun sebab-sebab manusia menumbuhkan harapan diantaranya adalah :
a.       Dorongan kodrat
b.      Dorongan kebutuhan hidup
Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya harapan manusia itu ialah :
1.      Kelangsungan hidup (survival)
2.      Keamanan (safely)
3.      Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
4.      Diakui lingkungan (status)
5.      Perwujudan cita-cita (self actualization).

BAB 8
MANUSIA, SAINS, TEKNOLOGI DAN SENI
                                                                                                   
A.    Pengertian Sains
Sains bermula dari bahasa asing “science” berasal dari kata Latin “scientia” yang berarti saya tahu. Kata science sebenarnya berarti ilmu pengetahuan yang terdiri dari ilmu social science (ilmu pengetahuan sosial) dan natural science (ilmu pengetahuan alam). Darmojo menyatakan bahwa ilmu penetahuan alam atau sains adalah pengetahuan yang rasional dan objektif tentang alam semesta dengan selaga isinya. Nash juga menyatakan bahwa sains itu adalah suatu cara atau metode untuk mengamati alam. Jadi, penekanan dalam pembelajaran sains adalah pengembangan kreativitas anak dalam mengelola pemikirannya menghubungkan antara satu fenomena dengan fenomena lain yang ada dilingkungannya, sehingga memperoleh suatu gagasan (ide), pemahaman, serta pola baru dalam berpikir memahami suatu objek yang diamati.
Secara umum dari petikan diatas memberikan pengertian bahwa sains adalah :
1.      Sains adalah sejumlah proses kegiatan mengumpulkan infornasi secara sistematik tentang dunia sekitar.
2.      Sains adalah pengetahuan yang diperoleh melalui proses kegiatan tertentu.
3.      Sains dicirikan oleh nilai-nilai dan sikap para ilmuan menggunakan proses ilmiah dalam memperoleh pengetahuan.
Dengan kata lain, sains adalah proses kegiatan yang dilakukan para saintis dalam memperoleh pengetahuan dan sikap terhadap proses kegiatan tersebut.
Harlen mengemukakan tiga karakteristik utama sains, yakni :
1.      Memandang bahwa setiap orang mempunyai kewenangan untuk menguji validasi (kesahihan) prinsip dan kategori ilmiah.
2.      Memberi pengertian adanya hubungan antara fakta-fakta yang diobservasi yang memungkinkan penyusunan prediksi sebelum sampai pada kesimpulan.
3.      Memberi makna bahwa teori sains bukanlah kebenaran yang akhir tetapi akan berubah atas dasar perangkat pendukung teori tersebut.
Budi mengutip beberapa pendapat para ahli dan mengemukakan beberapa rincian hakikat sains, diantaranya :
1.      Sains adalah bangunan atau deretan konsep dan skema konseptual yang saling berhubungan sebagai hasil eksperimentasi dan observasi.
2.      Sains adalah bangunan pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode observasi.
3.      Sains adalah suatu sistem untuk memahami alam semesta melalui data yang dikumpulkan melalui observasi atau eksperimen yang dikontrol.
4.      Sains adalah aktivitas pemecahan masalah oleh manusia yang bermotivasi oleh keingintahuan akan alam disekelilingnya dan keinginan untuk memahami, menguasai, dan mengelolanya demi memenuhi kebutuhan.

B.     Pengertian Teknologi
Teknologi sebenarnya berasal dari bahasa Prancis, yaitu “La Tacnique” yang dapat diartikan dengan “semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Beberapa definisi teknologi yang dikemukakan oleh para ahli atau tokoh, diantaranya :
1.      Djoyohadikusumo, teknologi berkaitan erat dengan sains dan rekayasaan.
2.      Sardar, teknologi adalah sarana yang ada ahkirnya mencetak suatu peradaban.
3.      Capra, seperti makna ‘sains’ telah mengalami perubahan sepanjang sejarah.
4.      Manuel Castells, teknologi adalah kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
5.      Poerbahawadja Harahap, teknologi mengandung dua pengertian, yaitu :
a.       Ilmu yang menyelidiki cara-cara kerja di dalam teknik.
b.      Ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik-pabrik dan industri-industri.
Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai.
Adapun tiga macam teknologi yang sering dikemukakan oleh para ahli, yaitu :
1.      Teknologi modern, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Padat modal.
b.      Mekanis elektris.
c.       Mengggunakan bahan impor.
d.      Berdasarkan teknologi mutakhir.
2.      Teknologi madya, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Padar karya.
b.      Dapat dikerjakan oleh keterampilan setempat.
c.       Menggunakan alat setempat.
d.      Berdasarkan alat penelitian.
3.      Teknologi tradisional, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Bersifat padat karya.
b.      Menggunakan keterampilan setempat.
c.       Menggunakan alat setempat.
d.      Menggunakan bahan setempat.
e.       Berdasarkan pengamatan dan kebiasaan.

C.    Manusia Sebagai Subjek dan Objek IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu pemahaman tentang suatu pengetahuan, yang memiliki fungsi untuk mencari, menyelidiki, dan menyelesaikan suatu hipotesis. Dalam ilmu dan teknologi tumbuhan berbagai industri yang hasilnya dimanfaatkan dalam berbagai bidang, seperti bidang pertanian, pengolahan lahan, pengolahan hutan, pengolahan udara, bidang kedokteran dan kesehatan, bidang telekomunikasi, dan bidang petahanan dan keamanan.
D.    Pemanfaatan dan Penyalahgunaan IPTEK
1.      Bidang Informasi dan Komunikasi
Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain :
a.       Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru.
b.      Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphon.
c.       Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah.
Kemajuan-kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, yaitu :
a.       Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (kompas).
b.      Kerahasiaan alat tes semakin terancam.
c.       Kecemasan teknologi selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer.
d.      Manusia semakin malas karena adanya barang-barang elektronik di era modern.
2.      Bidang Ekonomi dan Industri
Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain :
a.  Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
b.  Terjadinya industrialisasi.
c.  Produktivitas dunia industri semakin meningkat.
d. Persaingan dalam dunia kerja.
Adapula dampak negatifnya antara lain :
1.      Terjadinya penganguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
2.      Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi.
3.      Bidang Sosial Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat :
a.       Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
b.      Meningkatnya rasa percaya diri.
c.       Tekanan, kompetisi yang tajam diberbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi.
4.      Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran penting dalam bidang pendidikan, yaitu :
a.       Munculnya media massa.
b.      Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru.
c.       Sistem pembelajaran tidak harus tatap muka.
Selain itu, muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain : penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindakan kriminal.
5.      Bidang Politik
Timbulnya kelas menengah baru pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru.

E.     Karya Sastra dan Seni dalam IBD
IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dalam kebudayaan.
Adapun nilai-nilai yang bisa diperoleh dari sastra adalah :
1.      Kesenangan.
2.      Informasi.
3.      Memberi warisan kultural.
4.      Memberi keseimbangan wawasan.
Fungsi seni/kesenian artinya, hasil pengamatan orang terhadap apa yang dapat diberikan oleh karya-karya kesenian bagi kehidupan manusia :
1.      Memberikan rasa keindahan.
2.      Memberikan tunjangan dan bantuan untuk memberi warna indah dari karya-karya yang no-seni.

BAB 9
MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A.    Manusia Sebagai Makhluk Hidup
1.      Ciri-Ciri Manusia Sebagai Makhluk Hidup
a.       Tubuh Manusia
Tubuh manusia terdiri atas kepala, leher, batang tubuh, sepasang lengan, dan sepasang kaki. Secara garis besar tubuh manusia dapat dibedakan atas :
1)      Kepala, terdiri dari : tengkorak, wajah, dan rahang bawah.
2)      Leher.
3)      Batang tubuh, terdiri dari : dada, perut, punggung dan panggul.
4)      Anggota gerak atas, terdiri dari : a) sendi bahu, b) lengan atas, c) siku, d) lengan bawah, e) pergelangan tangan, f) tangan.
5)      Anggota gerak bawah, terdiri dari : a) sendi panggul, b) tungkai atas (paha), c) lutut, d) tungkai bawah, e) pergelangan kaki, f) kaki.
Manusia dikatakan sebagai makhluk hidup atau organisme bernyawa karena memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :
b.      Terdapat protoplasma
c.       Mempunyai bentuk dan ukuran
d.      Melakukan aktivitas-aktivitas kehidupan
1)      Makan
2)      Metabolisme
Metabolisme merupakan modifikasi senyawa kimia secara biokimia di dalam organisme dan sel. Katabolisme adalah reaksi pemecahan/pembongkaran senyawa kimia kompleks yang mengandung energi tinggi menjadi senyawa sederhana yang mengandung energi yang lebih rendah. Anabolisme adalah suatu peristiwa perubahan senyawa sederhana menjadi senyawa kompleks.
3)      Tumbuh dan berkembang
Pertumbuhan adalah penambahan biomassa yang bersifat tidak dapat balik (irreversible). Ciri-ciri pertumbuhan antara lain :
a)      Terjadi perubahan fisik dan perubahan ukuran.
b)      Terjadi peningkatan jumlah sel.
c)      Dapat dinyatakan dalam ukuran panjang maupun berat.
d)     Dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.
e)      Bersifat terbatas, pada usia tertentu makhluk hidup sudah tidak tumbuh lagi.
Perkembangan merupakan perubahan struktur dan fungsi yang bersifat spesifik. Adapun ciri-ciri perkembangan antara lain :
a)      Terjadi peningkatan kualitatif individu.
b)      Adanya proses kedewasaan.
c)      Tidak dapat dinyatakan dalam ukuran jumlah, panjang, maupun berat.
d)     Bersifat sistematis,progresif, dan berkesinambungan.
4)      Reproduksi
5)      Melakukan adaptasi
6)      Bergerak
7)      Memiliki sistem transpor
8)      Peka terhadap rangsangan (iritabilitas)
9)      Memiliki sistem regulasi, yaitu sistem pengaturan yang ada di dalam tubuh makhluk hidup untuk dapat hidup seimbang, serasi dan selaras, yang diatur oleh syaraf dan hormon.
10)  Ekskresi, yakni proses pengeluaran sisa-sisa metabolisme tubuh.

2.      Sifat-Sifat Manusia Sebagai Makhluk Hidup
a.       Ikatan-ikatan biologis.
b.      Makhluk adalah satuan hidup.
c.       Sistem energi yang dinamis.
d.      Pertumbuhan yang mengikut pola tertentu.
e.       Pengaruh proses pematangan terhadap tingkah laku.

3.      Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.

B.     Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Berdasarkan segi trofik dan nutrisi, maka komponen biotik dalam ekosistem terdiri atas dua jenis sebagai berikut :
1)      Komponen autotrof, yaitu organisme yang mampu menyediakan atau mensintesis makanannya sendiri berupa bahan organik berasal dari bahan-bahan organik dengan bantuan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari.
2)      Komponen heterotrof , yaitu organisme yang hidupnya selalu memanfaatkan bahan organik sebagai bahan makanannya, sedangkan bahan organik yang dimanfaatkan itu disediakan oleh organisme lain.
Resosoedarma dkk. mengemukakan bahwa ekosistem ditinjau dari segi penyusunannya terdiri atas empat komponen, yaitu komponen abiotik, komponen biotik, yang mencakup produsen, konsumen, dan pengurai.

C.    Manusia dan Lingkungan Hidup
Lingkungan yang dimaksud disini adalah lingkungan manusia yang terdiri atas :
1.      Lingkungan alam.
2.      Lingkungan sosial budaya.
3.      Hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan.
Usaha pengelolaan lingkungan memiliki tujuan antara lain :
a.       Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c.       Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang.

D.    Jumlah Penduduk dan Lingkungan Hidup
Berikut ini, berbagai dampak dari kepadatan penduduk :
1.      Ketersediaan air bersih.
2.      Ketersediaan pangan.
3.      Ketersediaan lahan.
4.      Ketersediaan udara bersih.
5.      Pencemaran lingkungan.

E.     Kerusakan Alam dan Lingkungan
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1.      Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
2.      Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
3.      Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi dua (2) jenis yaitu :
1.      Bentuk kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam.
Peristiwa alam yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan.
2.      Kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain :
a.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain :
a.       Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.      Perburuan liar.
c.       Merusak hutan bakau.
d.      Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.       Pembuangan sampah disembarangan tempat.
f.       Bangunan liar didaerah aliran sungai (DAS).
g.      Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

DAFTAR PUSTAKA
Albani Nasution, Muhammad Syukri., dkk. 2015. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jawa Tengah: PT Raja Grafindo Persada.