BAB 1
HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ISBD
Ilmu
budaya adalah suatu ilmu pengetahuan menganai aspek-aspek yang paling mendasar
dalam kehidupan manusia sebagai makhluk berbudaya. Masalah-masalah yang
menyertai sering disebut sebagai humanities
yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang
konsep-konsep yang dapat digunakan untuk masalah-masalah manusia dan
kebudayaan.
A.
Pengertian
Ilmu Sosial Budaya Dasar
Ilmu
Sosial Budaya Dasar (ISBD) bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri,
melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek aspek yang paling dasar
yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya, dan
masalah-masalah yang terwujud daripadanya.
Ilmu
Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah sebagai integrasi ISD dan IBD yang memberikan
dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada mahasiswa
sehingga mampu mengkaji masalah sosial dan kemanusiaan dan budaya, selanjutnya
mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah
sosial dan budaya secara arif.
ISBD
sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan, dan budya sekaligus pula memberi
dasar pendekatan yang bersumber dari dasar-dasar ilmu sesuai yang terintegrasi.
B.
Latar
Belakang Pentingnya ISBD
Ada
4 (empat) landasan yang melatarbelakangi pentingnya dalam mempelajari ISBD,
yaitu :
1. Landasan
Historis
a. Nenek
moyang kita beragama terbukti dengan peninggalan sejarah.
b. Memiliki
warisan budaya dan peradaban tinggi
c. Bangsa
Indonesia di kenal sebagai bangsa yang ramah, cinta damai, toleran dan
bergotong royong.
2. Landasan
Filosofis
a. Bangsa
Indonesia memiliki filsafah hidup pancasila.
b. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
c. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab.
d. Persatuan
Indonesia.
e. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
f. Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3. Konteks
Karakter Bangsa
a. UUD
1945 Pasal 30, 31.
b. UU
No. 20 TH 2003 tentang sisdiknas.
4. Landasan
Pedagogis
a. Mewujudkan
manusia Indonesia seutuhnya, diperlikan suatu proses secara terencana,
terus-menerus dan berkesinambungan.
b. Kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan,
nilai religi, dan sosial budaya.
c. Dalam
pergaulan global, perlu mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang beragama,
berdaulat dan bermartabat.
C.
Visi
dan Misi ISBD
1. Visi
ISBD
Berkembangnya
mahasiswa sebagai manusia terpelajar yang kritis, peka dan arif dalam memahami
keragaman dan kesederajatan manusia yang dilandasi nilai-nilai estetika, etika
dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Misi
ISBD
Memberikan landasan dan wawasan
yang luas serta menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif pada mahasiswa untuk
memahami keragaman dan kesederajatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat
selaku individu dan makhluk sosial yang beradab serta yang betanggung jawab terhadap
sumber daya dan lingkungannya.
D.
Ruang
Lingkup ISBD
Ada dua masalah yang dapat dipakia
sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata
kuliah ilmu sosial budaya dasar, yaitu :
1. Adapun
ruang lingkup mata kuliah ISD, yaitu :
a. Masalah sosial dapat ditanggapi dengan
pendekatan yang berbeda-beda oleh bidang-bidang pengetahuan keahlian yang
berbeda-beda pula, baik sebgai pendekatan tersendiri, maupun gabungan
(antarbidang).
b. Adanya
berbagai golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah
laku sendiri, tetapi memiliki banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta
persamaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan
maupun hubungan-hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat itu.
ISD meliputi dua kelompok utama : studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Kelompok pertama
yang terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang kelompok yang
kedua terdiri atas ekononomi dan politik.
Sasaran studi ISD adalah
aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk
sosial dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Bahan pelajaran ISD dapat
dibedakan ke dalam tiga pembahasan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial
yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah sosial
tertentu. Dalam ISD kita menggunkan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial
atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial yang dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai
contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “Keanekaragaman” dan
konsep “Kesatuan Sosial”.
Dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam
masyarakat selalu terdapat :
a) Persamaan
dan pembedaan pola pemikiran dan pola tinggkah laku, baik secara individual
maupun kelompok/golongan.
b) Persamaan
dan perbedaan kepentingan. Hal ini yang menyebabkan sering timbulnya
pertentangan/konflik, kerja sama, dan kesetiakawanan antarindividu atau
golongan.
3. Masalah-masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsersium Antarbidang telah
menetapkan bahwa perkuliahan ISD terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Maka
ruang lingkup perkuliahan ISD diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
a. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
b. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
c. Masalah
pemuda dan sosialisasi.
d. Masalah
hubungan antara waraga negara dan negara.
e. Masalah
lapisan sosial dan kesamaan derajad.
f. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
h. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
2. Ruang
lingkup kajian mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar); kedua masalah pokok itu
adalah :
a. Berbagai
aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan
budaya yang dapat di dekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi
masing-masing keahlian (Disiplin), di dalam pengetahuan budaya, maupun secara
gabungan (Antarbidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b. Hakikat
manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya
dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat.
Kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata
kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), tampak jelas bahwa manusia menempati posisi
sentral dalam pengkajian. Pokok-pokok bahasa yang dikembangkan adalah :
a. Manusia
dan Harapan.
b. Manusia
dan Kegelisahan.
c. Manusia
dan Tanggung Jawab.
d. Manusia
dan Pandangan Hidup.
e. Manusia dan Cinta Kasih.
f. Manusia
dan Keindahan.
g. Manusia
dan Penderitaan.
h. Manusia
dan Keadilan.
BAB
2
MANUSIA
DAN ILMU HUMANIORA
A.
Kedudukan
Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Setiap manusia itu pada hakikatnya
tidak mungkin terlepas dari “hidup intern
pribadi” dan “ekstern kehidupan
antarpribadi”. Hidup intern pribadi tersebut merupakan cerminan bahwa
manusia itu sebagai makhluk individu dan sekaligus makhluk Tuhan, sedangkan
kehidupan ekstern antarpribadi merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai
makhluk sosial. Kedua pengertian tersebut sama-sama pentingnya atau tidak bisa
dipisahkan, itulah hakikat manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk
Tuhan yang lainnya seperti hewan dan nabati. Manusia adalah makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat harkat, martabat,
hak, dan kewajibannya.
1.
Kodrat Manusia
Kodrat manusia adalah keseluruhan
sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat-bakat alami yang melekat pada manusia,
yaitu manusia sebagai makhlukpribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa. Ditinjau dari kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara
lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya dan bakat-bakat alami yang
melekat padanya.
2. Harkat
Manusia
Harkat manusia artinya derajat
manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa.
3. Martabat
Manusia
Martabat manusia atrinya harga diri
manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat
tempat yang tinggi dibandingkan makhluk yang lain.
4. Hak
Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar
yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa,
seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.
5. Kewajiban
Manusia
Kewajiban manusia artinya sesuatu
yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk
melakukan sesuatu sebagai konsekuensi manusia sebagai makhluk individu yang
mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dari kewajibannya, manusia berkedudukan sama,
artinya tidak ada deskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya
sehari-hari.
Manusia dibedakan oleh Tuhan dari
berbagai segi seperti panca indra, kemampuan berpikir dan sebagainya. Namun,
juga dikaruniai dengan keistimewan-keistimewaan tertentu oleh Tuhan Yang Maha
Esa seperti :
1. Daya
cipta, rasa, dan karsa
Dengan daya cipta setiap manusia
dapat menciptakan sesuatu yang lebih bermanfaat, dengan rasanya dapat menikmati
sesuatu yang indah, dan dengan karsanya dapat pula menjadi produktif.
2. Keinginan
bermasyarakat
Melalui keinginannya setiap
individu manusia dapat berinteraksi dengan warga masyarakat lainnya.
3. Segala
potensi sumber kekayaan alam
Manusia dapat memanfaatkan segala
potensi sumber daya alam yang disediakan oleh Tuhan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa manusia sebagai makhluk individu yang sudah dewasa memiliki
konsekuensi-konsekuensi tertentu, seperti :
1. Merawat
diri bersih, rapi, sehat, dan kuat.
2. Hidup
mandiri atau berdikari.
3. Berkepribadian
baik dan luhur, serta
4. Mempertanggung
jawabkan perbuatannya.
B.
Fungsi
Akal dan Budi Manusia
Akal adalah kemampuan berpikir
manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki manusia. Berpikir adalah perbuatan
operasional yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan
hidup manusia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa fungsi akal adalah untuk
berpikir.
Budi
dalam bahasa Sansekarta berarti akal.
Budi diartikan sebagai batin manusia, panduan akal dan perasaan yang dapat menimbang baik dan buruknya segala
sesuatu. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Budi
diartikan sebagai batin manusia, panduan akal dan perasaan yang dapat menimbang
baik buruk segala sesuatu.
Jadi, fungsi akal dan budi manusia
adalah menunjukkan martabat manusia dan kemanusiaan sebagai pemegang amanah
makhluk tertinggi di alam raya ini. Manusia juga memiliki kemampuan daya
sebagai berikut :
1. Akal,
inteligensia dan intuisi
Dengan kadar inteligensia yang
dimiliki manusia mampu belajar sehingga menjadi cerdas, memiliki kemampuan dan
mampu menciptakan teknologi.
2. Perasaan
dan emosi
Perasaan adalah kemampuan psikis
yang dimiliki seseorang, baik yang berasal dari rangsangan di dalam atau di
luar dirinya. Emosi adalah rasa hati, sering berbentuk perasaan yang kuat, yang
dapat menguasai seseorang, tetapi tidak berlangsung lama.
3. Kemauan
Kemauan adalah keinginan, kehendak
untuk beruat atau tidak berbuat sesuatu. Kemauan dalam arti positif adalah
dorongan kehendak yang terarah pada tujuan hidup yang dikendalikan oleh akal
budi.
4. Fantasi
Fantasi adalah paduan unsur
pemikiran dan perasaan yang ada pada manusia untuk menciptakan kreasi baru yang
dapat dinikmati.
5. Perilaku
Perilaku adalah tabiat atau
kelakuan, merupakan jati diri seseorang yang berasal dari lahir sebagai faktor
keturunan yang kemudian diwarnai oleh faktor lingkungannya.
Ada hubungan dialektika antara
manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia sendiri
adalah produk kebudayaan. Jika kebudayaan diartikan sebagai “a design for living” menurut versi
Kluckholn, maka proses pembudayaan adalah tindakan-tindakan yang menimbulkan
dan menjadikan sesuatu lebih bermakna untuk kemanusiaan. Peter L. Berger
menyebutkan sebagai dialektika fundamental yang terdiri dari tiga tahap yaitu :
1. Tahap eksternalisasi,
yaitu proses pencurahan diri manusia secara terus-menerus kedalam dunia melalui
aktivitas fisik dan metal.
2. Tahap objektivitas,
yaitu tahap aktivitas manusia menghasilkan realita objektif, yang berada di
luar diri manusia.
3. Tahap internalisasi,
yaitu tahap dimana realitas objektif hasil ciptaan manusia diserap oleh manusia
kembali.
Manusia sebagai makhluk budaya
adalah pencipta kebudayaan. Kebudayaan adalah ekspresi eksistensi manusia di
dunia. Sebagai makhluk budaya, manusia berkemampuan untuk menciptakan kebaikan,
kebenaran, keadilan dan tanggung jawab.
C.
Pengertian
Budaya dan Kebudayaan
1. Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari kata
Sansekerta “buddhayah”, yang
merupakan bentuk jamak dari kata “buddhi”
yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan
sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Culture, merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan
kebudayaan, berasal dari kata latin “colore”
yang berarti mengolah atau mengerjakan (mengolah tanah atau bertani). Dari asal
arti tersebut yaitu “colore” kemudian
“culture” diartikan sebagai segala
daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Melville J. Herskovits dan
Bronislow Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat yang ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic. Kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. Pengertian
Budaya
Budaya secara harfiah berasal dari
bahasa Latin, yaitu colere yang
memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang. Menurut Soerjanto
Poespowardjo budaya adalah keseluruhan sistem
gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
Budaya berasal dari bahasa
Sansekerta, yaitu buddhayah,yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris,
kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin colore, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai “kultur” dalam
bahasa Indonesia.
3. Pengertian
Adat Istiadat
Yang dimaksud dengan adat istiadat
adalah aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti pasang naik dan pasang
surut situasi masyarakat. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari
nila-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim
dilakukan di suatu daerah.
4. Pengertian
Kebiasaan
Tradisi (bahasa Latin : traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan,
dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk
sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat,
biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang
paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari
generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa
adanya ini suatu tradisi dapat punah.
D.
Wujud
dan Nilai Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat
menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Wujud
kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan dan sebagainya.
2. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal
kebudayaan. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling
berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau kultural, yang dalam
bahasa Indonesia disebut adat istiadat. Wujud kedua adalah disebut sistem
sosial atau sosial sitem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri.
Sistem sosial ini bersifat konkret sehingga bisa diobservasi difoto dan
didokumentasikan. Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu
seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkret
berupa benda-benda yang bisa difoto, diraba dan dilihat.
E.
Orientasi
Nilai Budaya
Lima masalah dasar dalam hidup yang
menentukan orientasi nilai budaya manusia (kerangka Kluckhohn) :
1. Hakikat
Hidup
a. Hidup
itu buruk.
b. Hidup
itu baik.
c. Hidup
bisa buruk dan baik, tetapi manusia tetap harus bisa berikhtiar agar hidup bisa
menjadi baik.
d. Hidup
adalah pasrah kepada nasib yang telah ditentukan.
2. Hakikat
Karya
a. Karya
itu untuk menafkahi hidup.
b. Karya
itu untuk kehormatan.
3. Persepsi
Manusia Tentang Waktu
a. Berorientasi
hanya pada masa kini.
b. Orientasi
masa lalu.
c. Orientasi
masa depan.
4. Pandangan
Terhadap Alam
a. Manusia
tunduk kepada alam yang dahsyat.
b. Manusia
berusaha menjaga keselarasan dengan alam.
c. Manusia
berusaha menguasai alam.
5. Hubungan
Manusia dengan Manusia
a. Orientasi
koloteral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya, berjiwa gotong
royong.
b. Orientasi
vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh yang mempunyai otoriter untuk
memerintah dan memimpin.
c. Individualisme,
menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri.
F.
Perubahan
Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan
adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian
diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan
yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup
semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan
perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi sosial.
Ada faktor-faktor yang mendorong
dan menghambat perubahan kebudayaan, yaitu :
1. Mendorong
perubahan kebudayaan. Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah
berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi (kebudayaan materiil).
Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan
terutama generasi muda. Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang
mudah berubah.
2. Menghambat
perubahan kebudayaan. Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar
berubah seperti : adat istiadat dan keyakinan agama. Adanya individu-individu yang
sukar menerima unsur-unsur perubahan terutama generasi yang kolot. Ada juga
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan.
a. Faktor
intern :
1) Perubahan
demografis.
2) Konflik
sosial.
3) Bencana
alam.
4) Perubahan
lingkungan alam.
b. Faktor
ekstern :
1) Perdagangan.
2) Penyebaran
agama.
3) Peperangan.
G.
Tahap-tahap
Kebudayaan
Menurut ilmu antropologi,
“kebudayaan” adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya
manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan
belajar. Seni merupakan salah satu wujud kebudayaan yang bersifat artifact, yakni benda-benda hasil karya
manusia disamping dua wujud kebudayaan yang lain ideas, dan activities.
1. Tiga
Tahap Kebudayaan
Tiga tahap kebudayaan diusulkan
oleh Van Peursen dalam bukunya yang berjudul Strategi Kebudayaan. Tiga tahap kebudayaan tersebut antara lain :
a. Tahap
pemikiran mistis, yang dimaksud
dengan tahap mistis ialah sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh
kekuatan-kekuatan gaib sekitarnya.
b. Tahap
pemikiran ontologis, yang dimaksud
dengan tahap ontologis ialah sikap manusia yang tidak hidup lagi dalam kepungan
kekuasaan mistis, melainkan yang secara bebas ingin meneliti segala hal.
c. Tahap
pemikiran fungsional, tahap
fungsional adalah sikap dan alam pikiran yang makin tampak pada manusia modern,
yang mana tidak lagi terpesona oleh lingkungannya, dan tidak lagi dengan kepala
dingin mengambil jarak dengan objek penyelidikannya, namun manusia ingin
mengadakan relasi-relasi baru, suatu kebertautan yang baru terhadap segala sesuatu
dalam lingkungannya.
2. Seni
Sebagai Bentuk Mimesis
Bentuk-bentuk seni yang bersifat
mimesis, merupakan sebuah wujud partisipasi manusia dengan daya-daya kekuatan
disekitarnya dengan jalan meniru gerak-gerak atau bentu-bentuk yang ada di
alam, baik itu tumbuhan, hewan, maupun gejala alam.
3. Seni
Sebagai Bentuk Ekspresi
Ekspresi, dalam bahasa Inggris
adalah expression yang dapat
diartikan sebagai “action of manifesting
a feeling”, atau tindakan mewujudkan perasaan. Expression sendiri berasal
dari bahasa Latin yaitu Expressionem,
kata benda dari tindakan exprimere,
yaitu “suatu tindakan atau penciptaan yang menggungkapkan perasaan. Seniman
Heri Dono mengutarakan bahwa seni merupakan suatu ekspresi individual dan
kolektif dari kehidupan nyata yang memiliki muatan aspirasi intelektual dan
tanda-tanda yang bisa dikenali atau simbolik.
Menurut Kindinsky ada tiga sumber
inspirasi bagi lahirnya sebuah lukisan, yaitu :
a. Impresi,
ialah kesan langsung dari alam yang adal di luar diri seorang seniman.
b. Improvisasi,
ialah ekspresi yang spontan dan tidak disadari dari sesuatu yang ada di dalam
yang spiritual sifatnya, dan
c. Komposisi,
ialah ekspresi dari perasaan di dalam yang terbentuknya dengan lambat dan
secara sadar, sekalipun tetap menggunakan perasaan dan tindakan rasional.
Ekspresionalisme adalah lawan dari
improsionalisme yang hanya berusaha untuk melukiskan kesan optis dari sesuatu
dan melihat dunia sebagai sebuah tempat yang indah penuh warna. Paul Klee seorang tokoh seni
modern menemukan teorinya mengenai seni, dalam tulisannya ia mengatakan bahwa
seni tidak menggambarkan yang tampak, melainkan memuat yang tidak tampak
menjadi tampak.
4. Seni
dalam Konsep Fungsional
Tahap fungsional ialah sikap dan
alam pikiran yang makin tampak pada manusia modern, yang mana tidak lagi
terpesona oleh lingkungannya (sikap mitis),
dan tidak lagi dengan kepala dingin mengambil jarak dengan objek
penyelidikannya (sikap ontologis),
namun manusia ingin mengadakan relasi-relasi baru, suatu kebertautan yang baru
terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya.
Kriya atau craft adalah suatu produk yang dibuat dengan menggunakan alat-alat
sederhana yang mengutamakan keterampilan tangan melalui proses kerja bersifat home industry.
H. Proses Pembudayaan Budaya.
Proses pembudayaan budaya dapat diciptakan melalui
beberapa tahap, diantaranya :
1. Proses
Belajar Budaya
a. Proses
Internalisasi, manusia terlahir dengan potensi bawaan ; perasaan, hasrat,
nafsu, emosi dan seterusnya.
b. Proses
Sosialisasi, sosialisasi berarti proses belajar anggota masyarakat untuk
mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya.
c. Proses
Enkulturasi, individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran dan sikapnya
dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan dalam
kebudayaannya.
2. Proses
Perkembangan Budaya
a.
Cultural
Evolution.
b.
Diffusion
Process.
c.
Alculturation
Process.
d.
Assimilation
Process.
e.
Innovation.
f.
Discovery
and Invention.
BAB
3
MANUSIA
MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
A.
Manusia
Sebagai Makhluk Individu
Secara biologis, manusia
diklasifikasikan sebagai Homoshapiens (bahasa
Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
1. Manusia
Menurut Agama Islam
Manusia dalam Al-Qur’an, manusia di
panggil dengan berbagai istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd, dan bani adam dan sebagainya. Al-insaan berarti suka, senang, jinak,
ramah atau makhluk yang sering lupa. Al-naas
berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai hamba
Allah. Bani Adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan Nabi
Adam.
Dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah
disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai
potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia
dan akhirat. Hasil penelitian Al-Qur’an yang telah dilakukan, dapat ditarik
kesimpulannya, bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur jasad, roh, nafs, qaib, fikr, dan aqal.
a. Jasad
Jasad merupakan bentuk lahiriah manusia, yang dalam
Al-Qur’an dinyatakan diciptakan dari tanah.
b. Roh
Roh adalah daya (sejenis makhluk/ciptaan) yang
ditiupkan Allah kepada janin dalam kandungan (surat Al-Hajr : 29 ; surat
As-Sajadah : 9 ; dan surat Shaad : 27) ketika janin berumur 4 bulan 10 hari.
Dalam diri manusia, roh berfungsi untuk :
1. Membawa
dan menerima wahyu (surat As-Syuara : 193).
2. Menguatkan
iman (surat Al-Mujadalah : 22).
c. Nafs
Al-Qur’an menjelaskan bahwa, nafs terdiri dari 3
(tiga) jenis :
1. Nafs
Al-amarah (QS. Yusuf : 53), yakni mendorong ke arah kejahatan.
2. Nafs
Al-lawwamah (QS. Al-Qiyamah : 1-3 dan 20-21) yakni jiwa yang condong kepada
dunia dan tak acuh dengan akhirat.
3. Nafs
Al-Muthmainnah (QS. Al-Fajr : 27-30), yakni jiwa yang megarah ke jalan Allah
untuk mencari ketenangan dan kesenangan sehingga hidup berbahagia bersama
Allah.
Individu menurut Effendi, adalah
berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian tidak,
sedangkan divided artinya terbagi.
Jadi, individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Kata “individu” dalam
bahasa Latin berasal dari kata, “individuum”
artinya “yang tidak terbagi”. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip memiliki ciri-ciri fisik dan
katakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Menurut Nursid Sumaatmadja, kepribadian adalah keseluruhan
perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi
bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian
situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi
mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Secara normal,
setiap manusia memiliki potensi dasar mental yang berkembang dan dapat
dikembangkan yaitu :
1) Minat
(sense of interest).
2) Dorongan
ingin tahu (sense of curiousity).
3) Dorongan
ingin membuktikan kenyataan (sense of
reality).
4)
Dorongan ingin menyelidiki (sense of inquiry).
5)
Dorongan ingin menemukan diri (sense of discovery).
B.
Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial
menurut beberapa ahli :
1. Lewis
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan
ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dengan
pemerintahannya.
2. Keith
Jacobs
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi
dalam sebuah situs komunitas.
3. Ruth
Aylett
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah
perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.
4. Paul
Ernest
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara
individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.
5. Philip
Waxler
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu
manusia.
6. Enda
M.C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu
saling berhubungan.
7. Lena
Dominelli
Sosial adalah bagian yang tidak utuh dari sebuah
hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat
rapuh di dalamnya.
8. Peter
Herman
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu
perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.
9. Engin
Fahri. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para
individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan
para individu tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan manusia dalam kemasyarakatan hubungan
antarmanusia, hubungan manusia dengan kelompok serta hubungan manusia dengan
organisasi untuk mengembangkan dirinya.
1. Karakteristik
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang
terdiri atas :
a. Dorongan
untuk makan.
b. Dorongan
untuk mempertahankan diri.
c. Dorongan
untuk melangsungkan jenis.
Manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk
meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang
terdiri dari :
a. Penerimaan
bentuk-bentuk kebudayaan.
b. Penghematan
tenaga.
Secara garis besar faktor-faktor personal yang
memengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
a. Tekanan
emosional.
b. Harga
diri yang rendah.
c. Isolasi
sosial.
2. Kedudukan
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial
artinya, manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia
tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri.
3. Pengembangan
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial
berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan
jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.
C.
Manusia
Sebagai Makhluk Tuhan
1. Hakikat
Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat,
martabat, hak dan kewajiban.
a. Kodrat
manusia, adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat-bakat alami
yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sebagai
makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Harkat
manusia artinya, derajad manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
c. Martabat manusia artinya, harga diri manusia.
Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang
tinggi dibandingkan yang lain.
d. Hak
asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa, sepeti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan
atau kemerdekaan.
e. Kewajiban
manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia
adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai mana konsekuensi manusia
sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi.
Adapun definisi manusia menurut para ahli, yaitu :
a. Abineno
J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa
abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana.
b. Upanisads
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh
(atman) jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
c. I
Wayan Watra
Manusia adalah makhluk yang dinamis dengan trias
dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
d. Omar
Mohammad al-Toumy al-Syaibany
Manusia adalah makhluk yang paling mulia, manusia
adalah makhluk yang berpikir, dan manusia adalah makhluk yang memiliki 3
dimensi (badan, akal, dan roh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor
keturunan dan lingkungan.
2. Konsep
Manusia Dalam Islam
Konsep manusia dalam islam juga
dapat dilihat dalam QS Al-Mu’minun (23) : 12-14. Menurut ayat tersebut, manusia
diciptakan Allah swt. dari saripati tanah (sulalatin
min thin) yang dijadikan sperma (nuthfah)
dan disimpan ditempat yang kokoh (qararin
makin). Kemudian nuthfah itu dijadikan segumpal darah. Segumpal darah itu
dijadikan segumpal daging. Lalu segumpal daging dijadikan tulang. Tulang
dibalut dengan daging yang kemudian dijadikan Allah swt. sebagai makhluk.
Unsur immateri pada manusia terdiri dari :
a. Roh
Roh diartikan sebagai pemberian hidup dari Allah
kepada manusia (Q. Al-
Hijr (15) : 29, As-Sajadah (32) : 9).
b. Hati
(Qalb)
Menurut Al-Ghazali, qalb memiliki dua arti, yaitu arti fisik dan metafisik. Arti fisik
yaitu jantung, berupa segumpal daging yang berbentuk bulat memanjang yang
terlekat dipinggir dada sebelah kiri. Sedangkan arti mutafisik, yaitu batin
sebagai tempat pikiran yang sangat rahasia dan murni, yang merupakan hal yang lathif (yang halus) yang ada pada diri
manusia.
c. Potensi
Manusia (akal).
Dalam pandangan Al-Gazali , akal mempunyai empat
pengertian, yaitu :
1. Sebutan
yang membedakan manusia dengan hewan.
2. Ilmu
yang lahir disaat anak mencapai usia akal balig, sehingga dapat membedakan
perbuatan baik dan buruk.
3. Ilmu-ilmu
yang didapati dari pengalaman sehingga dapat dikatakan “siapa yang banyak
pengalaman, maka ia orang yang berakal”.
4. Kekuatan
yang dapat menghentikan dorongan naluriah untuk menerawang jauh ke angkasa,
mengekang dan menundukkan syahwat yang selalu menginginkan kenikmatan.
d. Nafsu
Nafsu dalam istilah psikologi lebih dikenal dengan
sebutan daya karsa, dalam bentuk bereaksi, berusaha, berbuat, berkemanusiaan,
atau berkehendak.
3. Tanggung
Jawab Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Tanggung jawab menurut Kamus Umum
Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. Sehingga
bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung
segala sesuatunya. Beberapa tanggung jawab manusia terhadap Tuhan adalah
sebagai berikut :
a. Mengabdikan
diri kepada Tuhan dengan beriman dan melakukan amal sholeh mengikut syariat
yang ditetapkan oleh agama.
b. Mensyukuri
nikmat yang telah dikaruniakan-Nya kepada kita semua.
c. Beribadah
kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianut oleh
masing-masing.
d. Melaksanakan
segala perintah-Nya serta berusaha menjauhi atau meninggalkan segala apa
yang dilarang oleh Tuhan YME.
e. Menuntut
ilmu dan menggunakannya untuk kebijakan (kemaslahatan) umat manusia sebagai
bekal kehidupan baik di dunia maupun diakhirat kelak.
f. Menjalin
silaturahmi atau persaudaraan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman,
tenteram, damai, dan sejahtera.
BAB 4
MANUSIA DAN PERADABAN
A.
Pengertian
Adab dan Peradaban
Istilah peradaban dalam bahasa
Inggris disebut civilization.
Peradaban berasal dari kata ‘adab’ yang
berarti kesopanan, kehormatan, budi bahasa dan etika. Manusia beradab dapat
diartikan sebagai manusia yang memiliki akhlak mulia, yang memiliki kesopanan
dan kehalusan budi pekerti. Adab erat hubungannya dengan :
1. Moral
2. Norma
3. Etika
4. Estetika
Ada beberapa pendapat ahli yang
mengemukakan tentang pengertian atau definisi peradaba, di antaranya :
1. Huntington
Mendefinisikan peradaban sebagai the highest social grouping of people and
the broadest level of cultural identity people have short of that which
distinguish humans from other species.
2. Damono
Menyatakan adab berarti akhlak atau kesopanan dan
kehalusan bud pekerti.
3. Fairchild
Menyatakan peradaban adalah perkembangan kebudayaan
yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.
4. Kontjaraningrat
Menyatakan peradaban untuk menyebut bagian dan unsur
kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu
pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi
kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi dan masyarakat kota yang
maju dan kompleks.
5. Ibnu
Khaldun
Melihat peradaban sebagai organisasi sosial manusia,
kelanjutan dari proses tamaddun
(semacam urbanisasi), lewat ashabiyah
(group feeling), merupakan keseluruhan kompleksitas produk pikiran kelompokmanusia
yang mengatasi negara, ras, suku, atau agama, yang membedakannya dari yang
lain, tetapi tidak monolitik dengan sendirinya.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat
dipengaruhi oleh faktor :
1. Pendidikan
2. Kemajuan
teknologi dan ilmu pengetahuan
Evolusi budaya dan tahapan peradaban dibagi menjadi
tiga gelombang, yaitu :
1. Gelombang pertama,
sebagai tahap peradaban pertanian.
2. Gelombang kedua,
sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin
untuk mobil dan pesawat terbang (revolusi industri).
3. Gelombang ketiga,
sebagai tahap peradaban informasi.
Penyebab atau faktor-faktor pendorong terjadinya
perubahan itu adalah :
1. Faktor
intern.
a. Bertambah
dan berkurangnya penduduk.
b. Adanya
penemuan-penemuan baru.
c. Konflik
dalam masyarakat.
d. Pemberontakan
dalam masyarakat.
2. Faktor
ekstern
a. Faktor
alam yang berubah.
b. Pengaruh
kebudayaan lain.
B.
Masyarakat
Madani
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma,
nilai-nilai dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab,
iman dan ilmu.
Dalam hal ini, masyarakat madani memiliki
karakteristik tersendiri, diantaranya :
1. Free Public Sphere
(ruang publik yang bebas)
2. Demokratisasi
3. Toleransi
4. Pluralisme
5. Keadilan
sosial
6. Partisipasi
sosial
7. Supremasi
hukum
Untuk mengaplikasikan konsep masyarakat
madani ini juga akan ada kendala yang akan dihadapi, diantaranya :
1. Kualitas
SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2. Masih
rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3. Kondisi
ekonomi nasional yang belum stabil pascakrisis moneter.
4. Tingginya
angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
5. Pemutusan
hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
6. Kondisi
sosial politik yang belum pulih pascareformasi.
Proses menuju masyarakat madani
pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Kualitas
sumber daya manusia yang tinggi.
2. Memiliki
kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan).
3. Secara
umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan
pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global.
Pemerintahan yang baik dalam rangka
menuju kepada masyarakat madani adalah berorientasi kepada dua hal, sebagai
berikut :
1. Orientasi
ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional.
2. Pemerintahan
yang berfungsi secara ideal.
Dalam kehidupan demokrasi, agar
masyarakat dapat hidup secara madani harus mempunyai tiga syarat, yaitu :
1. Ketertiban
dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
2. Adanya
kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
3. Adanya
kemerdekaan memilih pemimpinnya.
C.
Tradisi
dan Modernisasi
Tradisi (bahasa Latin : traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan
dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan
sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat,
biasanya dari suatu negara, kebudayaan, atau agama yang sama. Dalam pengertian
lain tradisi adalah adat istiadat atau kebiasaan yang turun temurun yang masih
dijalankan di masyarakat.
Modernisasi adalah proses penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan
tingkat yang berbeda-beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari taraf hidup yang
lebih baik dan nyaman.
Pengertian
modernisasi menurut para ahli :
1. Widjojo
Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama
yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial,
kearah pola-pola ekonomis dan politis.
2. Soerjono
Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang
didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning.
Maka secara garis besar istilah modern mencakup
pengertian sebagai berikut :
1. Modern
berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf
penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
2. Modern
berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup
dalam masyarakat.
Syarat modernisasi :
1. Cara
berpikir ilmiah.
2. Sistem
administrasi negara yang baik.
3. Adanya
sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga
tertentu.
4. Penciptaan
iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat komunikasi massa.
5. Sentralisasi
wewenang dalam pelaksanaannya.
Ciri modernisasi :
1. Kebutuhan
materi dan ajang persaingan kebutuhan manusia.
2. Kemajuan
teknologi dan industrialisasi, individualisasi, sekuralisasi, diferensiasi, dan
akulturasi.
3. Modernisasi
banyak memberi kemudahan bagi manusia.
4. Berkat
jasanya, hampir semua keinginan manusia terpenuhi.
5. Melahirkan
teori baru.
6. Mekanisme
masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan
yang berlebihan.
D.
Peradaban
dan Problematika
Peradaban adalah sebuah istilah
yang digunakan untuk menyebutkan bagian-bagian atau unsur kebudayaan yang
dianggap halus, indah dan maju. Globalisasi memberikan pengaruh terhadap
ideologi dan politik yakni, akan semakin menguatnya pengaruh ideologi liberal
dalam perpolitikan negara-negara berkembang yang ditandai menguatnya ide
kebebasan dan demokrasi. Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi antara lain
menguatnya kapitalisme dan pasar bebas. Pengaruh globalisasi terhadap sosial
budaya akan masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Globalisasi juga
memberikan dampak terhadap pertahanan dan keamanan negara. Menyebarnya
perdagangan dan industri di seluruh dunia akan meningkatkan kemungkinan
terjadinya konflik kepentingan dan dapat menggangu keamanan bangsa.
BAB
5
MANUSIA
KERAGAMAN DAN KESETARAAN
A.
Unsur-unsur
Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya :
1. Tingkah
laku
2. Macam
Jenis
3. Lagu/musik
: langgam
4. Warna
: corak : ragi
5. Laras
(tata bahasa)
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain
dapat dilakukan dengan :
1. Untuk
mendekonstruksi stereotipe dan prasangka terhadap identitas lain.
2. Untuk
mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang
berbeda bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang,
karakter, ekspektasi, dan lain-lain.
3. Untuk
mengembangkan ikatan-ikatan yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan
yang bersifat eksklusif.
4. Untuk
mempelajari ritual dan falsafah identitas lain.
Unsur-unsur dari keragaman adalah :
1. Suku
bangsa dan ras
2. Agama
dan keyakinan
Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat
antara lain adalah :
a. Berfungsi
edukatif
b. Berfungsi
penyelamat
c. Berfungsi
sebagai perdamaian
d. Berfungsi
sebagai sosial kontrol
e. Berfungsi
sebagai pemupuk rasa solidaritas
f. Berfungsi
transformasi
g. Berfungsi
sublimatif
3. Ideologi
dan politik
4. Tata
krama
5. Kesenjangan
ekonomi dan sosial
B.
Hakikat
Keragaman dan Kesetaraan Manusia
Keragaman berasal dari kata ragam,
keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia
dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata ragam berarti (1) sikap, tinggkah laku, cara : (2)
macam, jenis : (3) musik, lagi, langgam : (4) warna, corak : (5) laras (tata
bahasa). Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi, kesetaraan
juga dapat disebut kesederajatan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
sederajat artinya sama tingkatan (kedudukan, pangkat). Dengan demikian,
kesetaraan atau kesederajatam menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan
yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
C.
Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
1. Pengertian
Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A.
Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah pembedaan antarwarga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Terjadinya pelapisan sosial terbagi
menjadi dua, yaitu :
1. Terjadi
dengan sendirinya
2. Terjadi
dengan sengaja
Di dalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung dua sistem, yaitu :
a. Sistem
fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
b. Sistem
skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah
keatas (vertikal).
Ada beberapa pendapat menurut para
ahli mengenai pelapisan sosial, diantaranya :
a. Pitirin
A. Sorokin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
b. Theodorson
dkk. berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan
yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial di dalam hal perbedaan
hak, pengaruh dan kekuasaan”.
Ada beberapa teori tentang
pelapisan sosial. Pelapisan masyarakat terbagi menjadi beberapa kelas :
a. Kelas
atas (upper class)
b. Kelas
bawah (lower class)
c.
Kelas menengah (middle class)
d. Kelas
menengah ke bawah (lower middle class)
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan, yaitu :
a. Ukuran
kekayaan
b. Ukuran
kekuasaan
c. Ukuran
kehormatan
d. Ukuran
ilmu pengetahuan
2. Pengertian
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat
yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan negara. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas
dalam masyarakat, yaitu antar kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan kesamaan
derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas
yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga
negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan
bawah.
a. UUD
1945 Tentang Persamaan Hak
Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang
mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
b. Pokok
Hak Asasi dalam UUD 1945 Pasal 4
1) Hak
asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi
manusia. Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicara.
2) Hak
asasi politik, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya :
hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
3) Hak
asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya
: hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang,dan
lain-lain.
4) Hak
asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat.
Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan hak mengembangkan
seni budaya, dan lain-lain.
Ada tiga hak asasi manusia yang paling fundamental
(pokok), yaitu :
a) Hak
hidup (life)
b) Hak
kebebasan (liberty)
c) Hak
memiliki (property)
Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat
digolongkan sebagai berikut :
1) Hak
asasi pribadi.
2) Hak
asasi politik.
3) Hak
asasi ekonomi.
4) Hak
asasi budaya.
5) Hak
kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
6) Hak
untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan.
c. Berbagai
Instrumen HAM di Indonesia
1) Pembukaan
UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945
: alenia I dan alenia IV.
2) Batang
tubuh UUD 1945
3) Secara
garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat
dikelompokkan menjadi :
a) Hak
dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28)
b) Hak
dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34)
c) Hak
dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32)
d) Hak
dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30)
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia
tercantum dalam bab X A pasal 28 A sampai dengan 28 J.
D.
Kemiskinan
Sebagai Masalah Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, masalah
sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah sosial dapat
di ketegorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni :
1. Faktor
ekonomi : kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain.
2. Faktor
budaya : perceraian, kenakalan remaja, dan lain-lain.
3. Faktor
biologis : penyakit menular, keracunan makanan, dan lain sebagainya.
Kemiskinan adalah suatu keadaan
dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan,
pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat
disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya askes
terhadap pendidikan dan pekerjaan. Menelusuri kemiskinan merupakan sesuatu yang
cukup kompleks, ada beberapa catatan yang bisa menjadi acuan tentang kemiskinan
terutama di Indonesia, yaitu :
1. Kemiskinan
karena angka kelahiran yang tinggi.
2. Kemiskinan
karena menutup diri dari pengaruh luar.
3. Kemiskinan
karena korban ketidakadilan para pengusaha.
4. Kemiskinan
karena adanya pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha.
5. Mereka
menjadi miskin karena manajemen keluarga yang buruk.
E.
Peran
Pemerintah, Masyarakat, dan Keluarga dalam Perkembangan Anak yang Berasal dari
Keluarga Miskin
1. Peran
Pemerintah
Ada tiga hal yang dapat dilakukan
pemerintah dalam memberantas kemiskinan, terutama pemerintah daerah, yaitu fortifikasi adalah membuat produk
kebijakan, dan empowering. Definisi
fortifikasi adalah memperkuat dengan benteng. Dalam hal ini, pemerintah
melakukan perlawanan terhadap kemiskinan
dengan menggunakan karakter sendiri, contohnya label SNI (Standar Nasional
Indonesia). Pemerintah pun dapat melakukan empowering atau pemberdayaan
terhadap keluarga miskin agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri dalam
pemberantas kemiskinan dan dapat mengembangkan anak-anak yang ada di dalam
keluarga tersebut menjadi SDM yang handal.
2. Peran
Masyarakat
Local
wisdom atau kearifan lokal yang ada di dalam masyarakat
dapat berperan dalam mengembangkan secara optimal anak dari keluarga miskin
agar menjadi SDM yang handal. Kearifan lokal dalam hal ini dapat berupa adanya
penghargaan kepada anak-anak yang berhasil mendapatkan “prestasi” atau achievement. Penghargaan tersebut dapat
berupa pujian ataupun sesuatu yang berbentuk materi yang dapat membuat
anak-anak tersebut termotivasi untuk melakukan perubahan.
3. Peran
Keluarga
Keluarga merupakan faktor yang
paling berperan dalam perkembangan seorang anak menjadi SDM yang optimal.
Keluarga pun merupakan agen sosialisasi primer yang paling mempengaruhi prilaku
seorang anak.
BAB
6
MANUSIA
MORALITAS DAN HUKUM
A.
Etika
dan Moral
Etika merupakan ilmu pengetahuan
yang berhubungan dengan upaya yang menentukan perbuatan yang dilakukan manusia
untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tinggkah
laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Etiak diartikan “sebagai ilmu yang
mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong
oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”.
Etika secara etimologi, berasal dari bahasa Yunani, yaitu “ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom), norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Dan
menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan
mana yang buruk.
Pengertian etika yang dirumuskan
oleh beberapa ahli, seperti berikut ini :
1. Drs.
O.P Simorangkir
Bahwa etika atau etik sebagai pandangan manusia
dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs.
Sidi Gajalba
Etika adalah teori tentang tingakah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
3. Drs.
H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Istilah lain yang identik dengan
etika, yaitu : susila (sanskerta),
lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Yang kedua adalah akhlak (Arab)
berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya
Etika Nicomachera, menjelaskan
tentang pembahasan etika, sebagai berikut :
1. Terminius
Technicus
Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika
dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau
tindakan manusia.
2. Manner
dan Custom
Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan
kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan
pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Etika ialah suatu cabang ilmu
filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang
mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Terdapat dua macam
etika, sebagai berikut :
1. Etika
Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis
dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh
setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
2. Etika
Normatif
Etika normatif merupakan
norma-norma yang dapat menetukan agar manusia dapat bertindak secara baik dan
menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Etika dapat diklasifikasikan
menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut :
a. Jenis
pertama : etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan
tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
b. Jenis
kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik
buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
c. Jenis
ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan
evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia.
Secara etimologi, istilah “moral” berasal dari
bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu ‘mos’ sedangkan bentuk jamaknya yaitu “mores” yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu
kebiasaan, adat.
B.
Moral
dan Moralitas
Moralitas berarti budi pekerti,
sopan santun, adat kesopanan. Sementara kata moralitas, berasal dari kata
“moral “ dan moral di dalam kamus didefinisikan sebagai ajaran tentang baik
buruk yang diterima umum mengenai budi pekerti. Moral dalam istilah dipahami
juga sebagai :
1. Prinsip
hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2. Kemampuan
untuk memahami perbedaan benar dan salah.
3. Ajaran
atau gambaran tentang tinggah laku yang baik.
Moral tebagi menjadi dua, yaitu :
1. Baik
: segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik.
2. Buruk
: tinggah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.
Dorothy Emmet mengatakan bahwa
manusia bergantung kepada tata susila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama
untuk membantu menilai tingkah laku seseorang.
Moral berkaitan dengan moralitas.
Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket
atau sopan santun. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau
kelompok mengebal apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral.
C.
Manusia
dan Agama
Kata agama dalam bahsa Indonesia
berarti sama dengan “din” dalam bahasa
Arab dan semit, atau bahasa Inggris “religion”.
Dari arti bahasa (etimologi) agama berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti
tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun-temurun. Sedangkan kata “din” menyandang arti antara lain
menguasai, memudahkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan. Menurut Durkheim,
agama adalah sitem kepercayaan dan praktik yang dipersatukan yang berkaitan
dengan hal-hal yang kudus. Bagi Spencer, agama adalah kepercayaan terhadap
sesuatu yang maha mutlak. Sementara Dewey, menyatakan bahwa agama adalah
pencarian manusia terhadap cita-cita umum dan abadi meskipun dihadapkan pada
tantangan yang dapat mengancam jiwanya ; agama adalah pengenalan manusia
terhadap kekuatan gaib yang hebat.
Ada beberapa syarat yang menjadi
pedoman agar suatu kepercayaan itu dikatakan sebagai agama, diantara
syarat-syarat itu adalah :
1. Percaya
dengan adanya Tuhan.
2. Mempunyai
kitab suci sebagai pandangan hidup umat-umatnya.
3. Mempunya
tempat suci.
4. Mempunyai
Nabi atau orang suci sebagai panutan.
5. Mempunyai
hari raya keagamaan.
Menurut Leight, Keller, dan
Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok :
1. Kepercayaan
agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi.
2. Simbol
agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
3. Praktik
keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan
hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran
agama.
4. Pengalaman
keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut
secara pribadi.
5. Umat
beragama, yakni penganut masing-masing agama.
Agama juga memiliki fungsi bagi umat manusia,
diantaranya :
1. Sumber
pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
2. Mengatur
tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
3. Merupakan
tuntutan tentang prinsip benar atau salah.
4. Pedoman
mengungkapkan rasa kebersamaan.
5. Pedoman
keberadaan.
6. Pedoman
perasaan keyakinan.
7. Pengungkapan
estetika (keindahan).
8. Pedoman
rekreasi dan hiburan.
9. Memberikan
identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
Adapun karakter agama pada umumnya adalah sebagai
berikut :
1. Agama
adalah suatu sistem tauhid atau sistem ketuhanan (keyakinan) terhadap
eksistensi suatu yang absolut (mutlak), diluar diri manusia yang merupakan
pangkal pertama dari segala sesuatu termasuk manusia dengan segala isinya.
2. Agama
merupakan sistem ritual atau peribadatan (penyembahan) dari manusia kepada
suatu yang absolut.
3. Agama
adalah suatu sistem nilai atau norma (kaidah) yang menjadi pola hubungan
manusiawi antara sesama manusia dan pada hubungan dengan ciptaan lainnya dari
yang absolut.
D.
Hukum
dan Moralitas
Ahmad Ali menyatakan hukum adalah
seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan
diakui eksistensinya oleh pemerintah yang diruangkan baik dalam aturan tertulis
(peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi
pelanggar aturan tersebut. Hukum harus mencakup tiga unsur, yaitu kewajiban,
moral, dan aturan.
Muhammad Abid Al-Jabiri membagi
kemaslahatan ke dalam tiga bentuk :
1. Kemaslahatan
yang sangat mendasar.
2. Kemaslahatan
untuk kelangsungan hidup.
3. Kemaslahatan
untuk mencapai kesempurnaan.
Kemaslahatan mendasar adalah
fondasi dua kemaslahatan lainnya (hajiyat
dan tahsiniat). Ada lima hal yang
disinyalir sebagai kemaslahatan mendasar ini :
1. Kemaslahatan
jiwa
2. Kemaslahatan
akal
3. Kemaslahatan
keturunan
4. Kemaslahatan
harta
5. Kemaslahatan
agama.
1. Potret
Hukum dan Moralitas Bangsa Indonesia
Seperti yang dinyatakan H.L.A.Hart
dalam bukunya General Theory of Law and
State, 1965 sebenarnya harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban,
moral dan aturan.
2. Hukum
dan Moral, Sebuah Seruan Etis
Menurut K. Bertens menyatakan ada
empat perbedaan antara hukum dan moral :
a. Hukum
lebih dikodifikasikan daripada
moralitas.
b. Hukum
dan moral mengatur tingkah laku manusia.
c. Sanksi
yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan
moralitas.
d. Hukum
didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara.
3. Problem
Moral Penegakan Hukum
Menurut Thomas Koten mengemukakan
sosok hukum lebih dipakai sebagai alat pemenuhan kepentingan orang-orang kuat
secara politik dan ekonomi daripada sebagai jalan terciptanya keadilan yang
memberikan ruang bagi kesejahteraan rakyat dan mematrikan keagungan negara
sebagai negara hukum.
Problem mendasar dalam praksis
menegakan hukum adalah keputusan yang diambil di meja pengadilan tidak memiliki
roh keadilan.
BAB
7
MEMANUSIAKAN
MANUSIA
A.
Manusia
dan Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau orang. John
Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka
abad ke-20, menyatakan bahwa “keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran”.
Keadilan merupakan suatu hasil
pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat
dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama
di depan hukum. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai
keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato, dan Thomas
Hobbes.
1. Teori
Keadilan Menurut Aristoteles
Dalam teorinya, ada lima jenis keadilan yang dikemukakan
Aristoteles adalah sebagai berikut :
a. Keadilan
komulatif, yaitu perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa
yang dilakukannya.
b. Keadilan
distributif, yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
c. Keadilan
kodrat alam, yaitu memberi sesuatu dengan yang diberikan orang lain kepada
kita.
d. Keadilan
konvensional, yaitu keadilan apabila seseorang warga negara telah nenaati
segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e. Keadilan
menurut teori perbaikan, yaitu apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama
baik orang lain yang telah tercemar.
2. Teori
Keadilan Menurut Plato
Plato mengemukakan dua jenis keadilan, kedua jenis
keadilan itu adalah :
1. Keadilan
moral.
2. Keadilan
prosedural.
3. Teori
Keadilan Menurut Thomas Hobbes
Mengenai teori keadilan ini,
Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu
keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Istilah keadilan berasal dari poko
kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu
hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia
maupun terhadap Tuhan.
Di dalam masyarakat ada tiga macam
bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup
manusia bermasyarakat, yaitu :
a. Keadilan
Komulatif
Hubungan pribadi dengan pribadi.
Dala hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga
masyarakat, antara pribadi dengan pribadi.
b. Keadilan
Distributif
Keadilan distributif yaitu suatu
hubungan keadilan antara negara dengan warganya, dalam arti pihak negaralah
yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk
kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang
didasarkan atas hak dan kewajiban.
c. Keadila
Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat.
Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap
masyarakat keseluruhan. Pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh
besar, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu :
1) Individualisme
mutlak : masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai
realita sendiri dan tata sosial sendiri.
2) Kolektivisme
mutlak : masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya
memerhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua
adalah milik umum.
Konsep yang terkandung dalam
keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memerhatiakan
dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antarpribadi
terhadap keseluruhan baik materiil maupun spiritual. Adapun syarat yang harus
dipenuhi terlaksananya keadilan sosial, yaitu :
1) Semua
warga wajib bertindak, bersikap secara adil.
2) Semua
manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi.
B.
Manusia
dan Cinta Kasih
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia W.J.S Poerwa Darminta. Cinta adalah rasa sangat suka atau rasa sayang
ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih
artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan.
Cinta bisa dibina secara baik apabila ada 4 (empat)
unsur, yaitu :
1. Pengasuh
2. Tanggung
jawab
3. Perhatian
4. Pengenalan
Jadi, cinta kasih dapat diartikan
suatu perasaan manusia yang berdasar pada ketertarikan antar-makhluk hidup (manusia) dengan didasari pula rasa
belas kasih. Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono juga mengemukakan pendapat bahwa
cinta juga memiliki 3 (tiga) unsur, yaitu :
1. Ketertarikan
2. Keintiman
3. Kemesraan
Berdasarkan “Triangular Theory of Love” disebutkan beberapa bentuk-bentuk (wajah),
cinta, yaitu :
1. Menyukai
(liking) atau pertemanan karib (friendship) yang hanya memiliki elemen
intimacy.
2. Tergila-gila
(infatuation) atau pengidolaan (limerence), hanya memiliki elemen
passion.
3. Cinta
hampa (empty love), dengan elemen
tunggal commitment di dalamnya.
4. Cinta
romantis (rimantic love).
5. Cinta
persahabatan sejati (companionate love).
6. Cinta
semu (futuous love).
7.
Cinta sempurna (consummate love).
Dalam ajaran agama Islam, terutama
yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, cinta memiliki beberapa pengertian, yaitu :
1. Cinta
Rahmah, cinta penuh kasih sayang,
lembut rela berkorban dan siap melindungi.
2. Cinta
Mawaddah, cinta yang menggebu-gebu
atau cinta yang membara.
3. Cinta
Mail, cinta yang hanya bersifat
sementara.
4. Cinta
Shobwah, cinta yang mendorong
perilaku menyimpang tanpa sanggup mengelak.
5. Cinta
Kulfah, perasaan cinta yang disertai
kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif, meski itu sulit untuk dijalani.
C.
Manusia
dan Penderitaan
Penderitaan berasa dari kata
derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya menahan atau
menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak
menyenangkan. Penyebab munculnya penderitaan :
1. Penderitaan
yang munculnya karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan
yang muncul karena suatu penyakit/siksaan.
D.
Manusia
dan Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah suatu
kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya baik disengaja maupun
tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan atas
perbuatannya. Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Kewajiban
terbatas.
2. Kewajiban
tidak terbatas.
Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
1. Tanggung
jawab terhadap diri sendiri.
2. Tanggung
jawab terhadap keluarga.
3. Tanggung
jawab terhadap masyarakat.
4. Tanggung
jawab kepada bangsa/negara.
5. Tanggung
jawab terhadap Tuhan.
E.
Manusia
dan Pandangan Hidup
Adapun pengertian pandangan hidup
itu adalah pendapat ataupun pertimbangan yang dijadikan sebagai pegangan,
pedoman, arahan atau petunjuk hidup di dunia agar dapat menjalani hidup yang
lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pandangan hidup
mempunyai empat unsur yang saling terkait satu sama lain yang tidak dapat
terpisahkan, yaitu cita-cita, kebijakan, usaha, dan keyakinan atau kepercayaan.
Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi, berikut adalah
klasifikasi berdasarkan asalnya, antara lain :
1. Pandangan
hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak keberannya.
2. Pandangan
hidup yang berupa ideologi, yaitu yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan
hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Dapatkah seseorang mencapai apa
yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor berikut :
1. Faktor
manusia,
2. Faktor
kondisi, dan
3. Faktor
tingginya cita-cita.
Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
yaitu :
1. Mengenal
2. Mengerti
3. Menghayati
4. Meyakini
5. Mengabdi
F.
Manusia
dan Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata
“gelisah”. Gelisah artinya rasa yang tidak tenteram di hati atau merasa selalu
khawatir, tidak dapat tenang (tidurnya), tidak sabar lagi (menanti), cemas dan
sebagainya. Tentang perasaan kegelisahan ini, Sigmund Freud membedakannya
menjadi tiga macam, yaitu :
1. Kegelisahan
Objektif (kenyataan)
Kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan dan
kegelisahan ini timbul akibat adanya pengaruh dari luar atau lingkungan
sekitar.
2. Kegelisahan
Neurotik (saraf)
Kegelisahan ini berhubungan dengan saraf.
3. Kegelisahan
Moral
Kegelisahan ini muncul dari dalam diri sendiri.
Faktor-faktor penyebab kegelisahan antara lain :
1. Dari
dalam
Faktor kegelisahan dari dalam diri seseorang antara
lain :
a. Cinta
diri
b. Lalai
dalam mengingat Allah
c. Gejolak
hati
2. Rasa
takut dan malu
3. Tidak
merasa aman
4. Jiwa
yang lemah
Cara yang digunakan dalam mengatasi kegelisahan :
1. Dengan
memerlukan sedikit pemikiran.
2. Kita
bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita.
3. Berdoa
kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar, tabah, senang dan ikhlas.
Bentuk-bentuk kegelisahan antara lain :
1. Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata
tersaing, asal kata dari kata dasar asing. Kata yang asing berarti sendiri,
tidak dikenal orang, sehingga kaya terasing berarti tersisihkan dari pergaulan,
terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi, keterasingan berarti hal-hal
yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain atau
terpencil.
2. Sebab-sebab
keterasingan
a. Keterasingan
karena cacat fisik.
b. Keterasingan
karena sosial-ekonomi.
c. Keterasingan
karena rendah pendidikan.
d. Keterasingan
karena perbuatannya.
G.
Manusia
dan Harapan
Harapan berasal dari kata harap
yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi ; sehingga harapan berarti
sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Contoh, Budi seorang mahasiswa STMIK
Gunadarma, ia rajin belajar dengan harapan di dalam ujian semester mendapatakan
angka yang baik.
Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan,
yaitu :
1. Keduanya
menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2. Pada
umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik
atau meningkat.
Adapun sebab-sebab manusia menumbuhkan harapan
diantaranya adalah :
a. Dorongan
kodrat
b. Dorongan
kebutuhan hidup
Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya
harapan manusia itu ialah :
1. Kelangsungan
hidup (survival)
2. Keamanan
(safely)
3.
Hak dan kewajiban mencintai dan
dicintai (be loving and love)
4.
Diakui lingkungan (status)
5. Perwujudan
cita-cita (self actualization).
BAB
8
MANUSIA,
SAINS, TEKNOLOGI DAN SENI
A.
Pengertian
Sains
Sains bermula dari bahasa asing “science” berasal dari kata Latin “scientia” yang berarti saya tahu. Kata science sebenarnya berarti ilmu
pengetahuan yang terdiri dari ilmu social
science (ilmu pengetahuan sosial) dan natural
science (ilmu pengetahuan alam). Darmojo menyatakan bahwa ilmu penetahuan
alam atau sains adalah pengetahuan yang rasional dan objektif tentang alam
semesta dengan selaga isinya. Nash juga menyatakan bahwa sains itu adalah suatu
cara atau metode untuk mengamati alam. Jadi, penekanan dalam pembelajaran sains
adalah pengembangan kreativitas anak dalam mengelola pemikirannya menghubungkan
antara satu fenomena dengan fenomena lain yang ada dilingkungannya, sehingga
memperoleh suatu gagasan (ide), pemahaman, serta pola baru dalam berpikir
memahami suatu objek yang diamati.
Secara umum dari petikan diatas memberikan
pengertian bahwa sains adalah :
1. Sains
adalah sejumlah proses kegiatan mengumpulkan infornasi secara sistematik
tentang dunia sekitar.
2. Sains
adalah pengetahuan yang diperoleh melalui proses kegiatan tertentu.
3. Sains
dicirikan oleh nilai-nilai dan sikap para ilmuan menggunakan proses ilmiah
dalam memperoleh pengetahuan.
Dengan kata lain, sains adalah
proses kegiatan yang dilakukan para saintis dalam memperoleh pengetahuan dan
sikap terhadap proses kegiatan tersebut.
Harlen mengemukakan tiga karakteristik utama sains,
yakni :
1. Memandang
bahwa setiap orang mempunyai kewenangan untuk menguji validasi (kesahihan)
prinsip dan kategori ilmiah.
2. Memberi
pengertian adanya hubungan antara fakta-fakta yang diobservasi yang
memungkinkan penyusunan prediksi sebelum sampai pada kesimpulan.
3. Memberi
makna bahwa teori sains bukanlah kebenaran yang akhir tetapi akan berubah atas
dasar perangkat pendukung teori tersebut.
Budi mengutip beberapa pendapat
para ahli dan mengemukakan beberapa rincian hakikat sains, diantaranya :
1. Sains
adalah bangunan atau deretan konsep dan skema konseptual yang saling
berhubungan sebagai hasil eksperimentasi dan observasi.
2. Sains
adalah bangunan pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode observasi.
3. Sains
adalah suatu sistem untuk memahami alam semesta melalui data yang dikumpulkan
melalui observasi atau eksperimen yang dikontrol.
4. Sains
adalah aktivitas pemecahan masalah oleh manusia yang bermotivasi oleh
keingintahuan akan alam disekelilingnya dan keinginan untuk memahami,
menguasai, dan mengelolanya demi memenuhi kebutuhan.
B.
Pengertian
Teknologi
Teknologi sebenarnya berasal dari
bahasa Prancis, yaitu “La Tacnique”
yang dapat diartikan dengan “semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk
mewujudkan sesuatu secara rasional”. Beberapa definisi teknologi yang
dikemukakan oleh para ahli atau tokoh, diantaranya :
1. Djoyohadikusumo,
teknologi berkaitan erat dengan sains dan rekayasaan.
2. Sardar,
teknologi adalah sarana yang ada ahkirnya mencetak suatu peradaban.
3. Capra,
seperti makna ‘sains’ telah mengalami perubahan sepanjang sejarah.
4. Manuel
Castells, teknologi adalah kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan
penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang
memungkinkan pengulangan.
5. Poerbahawadja
Harahap, teknologi mengandung dua pengertian, yaitu :
a. Ilmu
yang menyelidiki cara-cara kerja di dalam teknik.
b. Ilmu
pengetahuan yang digunakan dalam pabrik-pabrik dan industri-industri.
Secara umum, teknologi dapat
didefinisikan sebagai entitas benda maupun tak benda yang diciptakan secara
terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai.
Adapun tiga macam teknologi yang
sering dikemukakan oleh para ahli, yaitu :
1. Teknologi
modern, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Padat
modal.
b. Mekanis
elektris.
c. Mengggunakan
bahan impor.
d. Berdasarkan
teknologi mutakhir.
2. Teknologi
madya, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Padar
karya.
b. Dapat
dikerjakan oleh keterampilan setempat.
c. Menggunakan
alat setempat.
d. Berdasarkan
alat penelitian.
3. Teknologi
tradisional, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Bersifat
padat karya.
b. Menggunakan
keterampilan setempat.
c. Menggunakan
alat setempat.
d. Menggunakan
bahan setempat.
e. Berdasarkan
pengamatan dan kebiasaan.
C.
Manusia
Sebagai Subjek dan Objek IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah suatu pemahaman tentang suatu pengetahuan, yang memiliki fungsi untuk
mencari, menyelidiki, dan menyelesaikan suatu hipotesis. Dalam ilmu dan
teknologi tumbuhan berbagai industri yang hasilnya dimanfaatkan dalam berbagai
bidang, seperti bidang pertanian, pengolahan lahan, pengolahan hutan,
pengolahan udara, bidang kedokteran dan kesehatan, bidang telekomunikasi, dan
bidang petahanan dan keamanan.
D.
Pemanfaatan
dan Penyalahgunaan IPTEK
1. Bidang
Informasi dan Komunikasi
Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya
antara lain :
a. Kita
akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru.
b. Kita
dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan
melalui handphon.
c. Kita
mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah.
Kemajuan-kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan
juga untuk hal-hal yang negatif, yaitu :
a. Pemanfaatan
jasa komunikasi oleh jaringan teroris (kompas).
b. Kerahasiaan
alat tes semakin terancam.
c. Kecemasan
teknologi selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer.
d. Manusia
semakin malas karena adanya barang-barang elektronik di era modern.
2. Bidang
Ekonomi dan Industri
Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat
positifnya antara lain :
a. Pertumbuhan
ekonomi yang semakin tinggi.
b. Terjadinya
industrialisasi.
c. Produktivitas
dunia industri semakin meningkat.
d. Persaingan
dalam dunia kerja.
Adapula dampak negatifnya antara lain :
1. Terjadinya
penganguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai
dengan yang dibutuhkan.
2. Sifat
konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi.
3. Bidang
Sosial Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat :
a. Perbedaan
kepribadian pria dan wanita.
b. Meningkatnya
rasa percaya diri.
c. Tekanan,
kompetisi yang tajam diberbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi
globalisasi.
4. Bidang
Pendidikan
Teknologi mempunyai peran penting dalam bidang
pendidikan, yaitu :
a. Munculnya
media massa.
b. Munculnya
metode-metode pembelajaran yang baru.
c. Sistem
pembelajaran tidak harus tatap muka.
Selain itu, muncul dampak negatif dalam proses
pendidikan antara lain : penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu
untuk melakukan tindakan kriminal.
5. Bidang
Politik
Timbulnya kelas menengah baru pertumbuhan teknologi
dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru.
E. Karya
Sastra dan Seni dalam IBD
IBD adalah pengetahuan yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dalam
kebudayaan.
Adapun nilai-nilai yang bisa
diperoleh dari sastra adalah :
1. Kesenangan.
2. Informasi.
3. Memberi
warisan kultural.
4. Memberi
keseimbangan wawasan.
Fungsi seni/kesenian artinya, hasil
pengamatan orang terhadap apa yang dapat diberikan oleh karya-karya kesenian
bagi kehidupan manusia :
1. Memberikan
rasa keindahan.
2. Memberikan
tunjangan dan bantuan untuk memberi warna indah dari karya-karya yang no-seni.
BAB
9
MANUSIA
DAN LINGKUNGAN
A.
Manusia
Sebagai Makhluk Hidup
1. Ciri-Ciri
Manusia Sebagai Makhluk Hidup
a. Tubuh
Manusia
Tubuh manusia terdiri atas kepala, leher, batang
tubuh, sepasang lengan, dan sepasang kaki. Secara garis besar tubuh manusia
dapat dibedakan atas :
1) Kepala,
terdiri dari : tengkorak, wajah, dan rahang bawah.
2) Leher.
3) Batang
tubuh, terdiri dari : dada, perut, punggung dan panggul.
4) Anggota
gerak atas, terdiri dari : a) sendi bahu, b) lengan atas, c) siku, d) lengan
bawah, e) pergelangan tangan, f) tangan.
5) Anggota
gerak bawah, terdiri dari : a) sendi panggul, b) tungkai atas (paha), c) lutut,
d) tungkai bawah, e) pergelangan kaki, f) kaki.
Manusia dikatakan sebagai makhluk
hidup atau organisme bernyawa karena memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :
b. Terdapat
protoplasma
c. Mempunyai
bentuk dan ukuran
d. Melakukan
aktivitas-aktivitas kehidupan
1) Makan
2) Metabolisme
Metabolisme merupakan modifikasi senyawa kimia
secara biokimia di dalam organisme dan sel. Katabolisme adalah reaksi
pemecahan/pembongkaran senyawa kimia kompleks yang mengandung energi tinggi
menjadi senyawa sederhana yang mengandung energi yang lebih rendah. Anabolisme
adalah suatu peristiwa perubahan senyawa sederhana menjadi senyawa kompleks.
3) Tumbuh
dan berkembang
Pertumbuhan adalah penambahan biomassa yang bersifat
tidak dapat balik (irreversible).
Ciri-ciri pertumbuhan antara lain :
a) Terjadi
perubahan fisik dan perubahan ukuran.
b) Terjadi
peningkatan jumlah sel.
c) Dapat
dinyatakan dalam ukuran panjang maupun berat.
d) Dipengaruhi
oleh faktor internal dan faktor eksternal.
e) Bersifat
terbatas, pada usia tertentu makhluk hidup sudah tidak tumbuh lagi.
Perkembangan merupakan perubahan struktur dan fungsi
yang bersifat spesifik. Adapun ciri-ciri perkembangan antara lain :
a) Terjadi
peningkatan kualitatif individu.
b) Adanya
proses kedewasaan.
c) Tidak
dapat dinyatakan dalam ukuran jumlah, panjang, maupun berat.
d) Bersifat
sistematis,progresif, dan berkesinambungan.
4) Reproduksi
5) Melakukan
adaptasi
6) Bergerak
7) Memiliki
sistem transpor
8) Peka
terhadap rangsangan (iritabilitas)
9) Memiliki
sistem regulasi, yaitu sistem pengaturan yang ada di dalam tubuh makhluk hidup
untuk dapat hidup seimbang, serasi dan selaras, yang diatur oleh syaraf dan
hormon.
10) Ekskresi,
yakni proses pengeluaran sisa-sisa metabolisme tubuh.
2. Sifat-Sifat
Manusia Sebagai Makhluk Hidup
a. Ikatan-ikatan
biologis.
b. Makhluk
adalah satuan hidup.
c. Sistem
energi yang dinamis.
d. Pertumbuhan
yang mengikut pola tertentu.
e. Pengaruh
proses pematangan terhadap tingkah laku.
3. Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial
berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan
jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.
B.
Pengertian
Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara
kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi
surya, mineral serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam
lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen
abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti
tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Berdasarkan segi trofik dan
nutrisi, maka komponen biotik dalam ekosistem terdiri atas dua jenis sebagai
berikut :
1) Komponen
autotrof, yaitu organisme yang mampu menyediakan atau mensintesis makanannya
sendiri berupa bahan organik berasal dari bahan-bahan organik dengan bantuan
klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari.
2) Komponen
heterotrof , yaitu organisme yang hidupnya selalu memanfaatkan bahan organik
sebagai bahan makanannya, sedangkan bahan organik yang dimanfaatkan itu
disediakan oleh organisme lain.
Resosoedarma dkk. mengemukakan
bahwa ekosistem ditinjau dari segi penyusunannya terdiri atas empat komponen,
yaitu komponen abiotik, komponen biotik, yang mencakup produsen, konsumen, dan
pengurai.
C.
Manusia
dan Lingkungan Hidup
Lingkungan yang dimaksud disini adalah lingkungan
manusia yang terdiri atas :
1. Lingkungan
alam.
2. Lingkungan
sosial budaya.
3. Hakikat
manusia sebagai objek dan subjek lingkungan.
Usaha pengelolaan lingkungan memiliki tujuan antara
lain :
a. Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia
seutuhnya.
b. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c. Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa
yang akan datang.
D.
Jumlah
Penduduk dan Lingkungan Hidup
Berikut ini, berbagai dampak dari kepadatan penduduk
:
1. Ketersediaan
air bersih.
2. Ketersediaan
pangan.
3. Ketersediaan
lahan.
4. Ketersediaan
udara bersih.
5. Pencemaran
lingkungan.
E.
Kerusakan
Alam dan Lingkungan
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi
tiga, yaitu :
1. Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
2. Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial.
3. Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan
lingkungan hidup dibedakan menjadi dua (2) jenis yaitu :
1. Bentuk
kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam.
Peristiwa alam yang berdampak pada kerusakan
lingkungan hidup, seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan.
2. Kerusakan
lingkungan hidup karena faktor manusia.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena
faktor manusia, antara lain :
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung
maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara
lain :
a. Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan
liar.
c. Merusak
hutan bakau.
d. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan
sampah disembarangan tempat.
f. Bangunan
liar didaerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan
sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
DAFTAR
PUSTAKA
Albani Nasution, Muhammad Syukri., dkk. 2015. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jawa Tengah:
PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar