Rabu, 02 November 2016

Peradaban dan Problematika

Peradaban manusia yang modern dewasa ini sangat kapitalistik dan konsumtif yang tinggi telah mendorong manusia memiliki nafsu serakah terhadap sumber daya alam yang tersedia tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan hidup dan manusia itu sendiri. Manusia modern terjangkiti oleh penyakit hedonisme yang tidak pernah puas dengan kebutuhan materi. Hedonisme inilah yang merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan atas lingkungan hidup dewasa ini (Suardi: 2014 : 616). Pandangan tersebut telah memberikan dasar pemikiran tentang pengertian HAM yang merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Suardi: 2014 (623-624)).
Peradaban kita maksudkan sama dengan apa yang dalam bahasa Inggris “civilization”. Maka untuk merumuskan istilah peradaban kita meminjam pengertian yang sudah berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan mengenai civilization (Suryonohadiprojo: 1995: 227). Peradaban berasal dari arti kata adab yang artinya kesopanan, kehormatan, budi bahasa, etiket dan sebagainya.lawan dari kesopanan yaitu biadab, kasar, kurang ajar, tak tahu pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi dan murni yang berada di atas tujuan praktis dalam hubungan masyarakat misalnya musik, puisi, etik, agama, ilmu filsafat dan lain-lain. Jadi lapisan atas adalah kebudayaan, sedangkan lapisan bawah adalah peradaban (Prasetya, dkk: 2004: 31). Bagaimana hubungan antara peradaban dan kebudayaan ? hubungan antara keduanya ternyata menentukan pengertian perbedaan, yaitu ternyata manifestasi cara berpikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberikan comfort dalam kehidupan.
Secara teoritis, peradaban mempunyai makna yang lebih luas daripada kebudayaan, artinya didalam peradaban selalu mencakup berbagai macam isu material dan nonmaterial dari kebudayaan umat manusia. Peradaban berisi satu atau lebih dan serangkaian kebudayaan manusia. Peradaban adalah unit lebih besar dari kebudayaan, peradaban merupakan agregat kompleks dari kebudayaan masyarakat – pada awalnya – yang berdiam di dalam suatu wilayah tertentu, bersama dengan bentuk-bentuk norma budaya, penyelenggaraan peran institusi sosial bagi melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat (Liliweri : 2014 : 42). Pada dasarnya, apa yang disebut peradaban itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan. Perbedaan antara kebudayaan dan peradaban bukan menyangkut pengertian yang berbeda ataupun berlawanan antara kedua istilah tersebut, melainkan lebih menyangkut perkembangan-perkembangan segi-segi kualitatif dalam proses hidup manusia dan masyarakat. Dengan cara yang sangat umum, dapat dikatakan bahwa peradaban adalah wujud nyata dari kebudayaan. Pada peradaban, suatu kebudayaan secara nyata menampilkan diri. Yang tampak disitu adalah seluruh aspek ( material dan spiritual) dari suatu kebudayaan. Sehingga nyaris tak ada perbedaan yang jelas antara luas wilayah kebudayaan dan luas wilayah peradaban (Maran : 2000 : 37).

DAFTAR PUSTAKA

A.      Suardi. 2014. Problematika Penerapan Prinsip Sustainable Development Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan HAM.  Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Volume 8. No. 4. Halaman 614-628.  http://download.portalgaruda.org/article.php?article=358849&val=6694&title=PROBLEMATIKA%20PENERAPAN%20PRINSIP%20SUSTAINABLE%20DEVELOPMENT%20DALAM%20PENGELOLAAN%20LINGKUNGAN%20HIDUP%20DAN%20IMPLIKASINYA%20TERHADAP%20PEMENUHAN%20HAM  Diakses pada tanggal 25 September 2016.
B.      Suryohadiprojo, Sayidiman. 1995. Membangun Peradaban Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
C.      Prasetya, J.T, et al. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
D.     Liliweri, Alo. 2014. Pengantar Studi Kebudayaan. Bandung: Nusa Media.
Maran, R.R. 2000. Manusia dan Kebudayaan Dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar