Peradaban manusia yang modern
dewasa ini sangat kapitalistik dan konsumtif yang tinggi telah mendorong
manusia memiliki nafsu serakah terhadap sumber daya alam yang tersedia tanpa
mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan hidup dan manusia itu sendiri.
Manusia modern terjangkiti oleh penyakit hedonisme
yang tidak pernah puas dengan kebutuhan materi. Hedonisme inilah yang merupakan
penyebab utama terjadinya kerusakan atas lingkungan hidup dewasa ini (Suardi:
2014 : 616). Pandangan tersebut telah memberikan dasar pemikiran tentang
pengertian HAM yang merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia (Suardi: 2014 (623-624)).
Peradaban kita maksudkan sama
dengan apa yang dalam bahasa Inggris “civilization”.
Maka untuk merumuskan istilah peradaban kita meminjam pengertian yang sudah
berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan mengenai civilization (Suryonohadiprojo:
1995: 227). Peradaban berasal dari arti kata adab yang artinya kesopanan,
kehormatan, budi bahasa, etiket dan sebagainya.lawan dari kesopanan yaitu biadab,
kasar, kurang ajar, tak tahu pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kebudayaan
adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi dan murni
yang berada di atas tujuan praktis dalam hubungan masyarakat misalnya musik,
puisi, etik, agama, ilmu filsafat dan lain-lain. Jadi lapisan atas adalah
kebudayaan, sedangkan lapisan bawah adalah peradaban (Prasetya, dkk: 2004: 31).
Bagaimana hubungan antara peradaban dan kebudayaan ? hubungan antara keduanya
ternyata menentukan pengertian perbedaan, yaitu ternyata manifestasi cara
berpikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberikan comfort dalam kehidupan.
Secara teoritis, peradaban
mempunyai makna yang lebih luas daripada kebudayaan, artinya didalam peradaban
selalu mencakup berbagai macam isu material dan nonmaterial dari kebudayaan
umat manusia. Peradaban berisi satu atau lebih dan serangkaian kebudayaan
manusia. Peradaban adalah unit lebih besar dari kebudayaan, peradaban merupakan
agregat kompleks dari kebudayaan masyarakat – pada awalnya – yang berdiam di
dalam suatu wilayah tertentu, bersama dengan bentuk-bentuk norma budaya,
penyelenggaraan peran institusi sosial bagi melayani kepentingan dan kebutuhan
masyarakat (Liliweri : 2014 : 42). Pada dasarnya, apa yang disebut peradaban
itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan. Perbedaan antara
kebudayaan dan peradaban bukan menyangkut pengertian yang berbeda ataupun
berlawanan antara kedua istilah tersebut, melainkan lebih menyangkut
perkembangan-perkembangan segi-segi kualitatif dalam proses hidup manusia dan
masyarakat. Dengan cara yang sangat umum, dapat dikatakan bahwa peradaban
adalah wujud nyata dari kebudayaan. Pada peradaban, suatu kebudayaan secara
nyata menampilkan diri. Yang tampak disitu adalah seluruh aspek ( material dan
spiritual) dari suatu kebudayaan. Sehingga nyaris tak ada perbedaan yang jelas
antara luas wilayah kebudayaan dan luas wilayah peradaban (Maran : 2000 : 37).
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Suardi. 2014. Problematika
Penerapan Prinsip Sustainable Development Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan HAM. Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Volume 8.
No. 4. Halaman 614-628. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=358849&val=6694&title=PROBLEMATIKA%20PENERAPAN%20PRINSIP%20SUSTAINABLE%20DEVELOPMENT%20DALAM%20PENGELOLAAN%20LINGKUNGAN%20HIDUP%20DAN%20IMPLIKASINYA%20TERHADAP%20PEMENUHAN%20HAM Diakses pada tanggal 25 September 2016.
B. Suryohadiprojo, Sayidiman. 1995. Membangun Peradaban Indonesia. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
C. Prasetya, J.T, et al. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
D. Liliweri, Alo. 2014. Pengantar Studi Kebudayaan. Bandung:
Nusa Media.
Maran, R.R. 2000. Manusia
dan Kebudayaan Dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar